P3K Nakes di Konawe Bakal Terima SK

Plt Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, S.Kom

TEGAS.CO., KONAWE – Sebanyak 999 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan akan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Senin 26 Juni 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Suparjo, S.Kom.

Dirinya menerangkan, rencananya Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa akan menyerahkan langsung SK PPPK Nakes pada Senin mendatang.

Selain itu, dari 1002 jumlah ASN PPPK Nakes, hanya 999 akan menerima SK Bupati, selebihnya itu masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih ada yang harus diperbaiki, Selasa (20/6/2023).

“Dari 1002 orang PPPK Nakes, masih ada 3 orang masih ditunggu perteknya dari BKN, dan usul perbaikannya sudah kami kirim ke Menpan untuk mendapatkan rekomendasi,” jelas Suparjo saat dikomfirmasi melalui telepon WhatsAppnya

“Ketiga orang ASN PPPK ini kami sudah panggil, dan sudah di jelaskan apa kendalanya. Insya Allah SK mereka segera akan menyusul,” ungkapnya.

Diketahui, penyerahan SK sebanyak 999 ASN PPPK Nakes akan diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK).

Laporan: Rico

Editor/ Publisher: Redaksi

Komentar