TEGAS.CO,. BAUBAU – Polres Baubau melaksanakan apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling), Rabu (21/6).
Bertindak sebagai pimpinan Apel Kajari Baubau Raja Sakti Harahap, SH dengan perwira upacara AKP Yutaman Pontengi dan sebagai komandan upacara Ipda Karimudin.
Dalam amanatnya, Kajari Baubau mengatakan bahwa apel Satkamling 2023 merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi satkamling.
“Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Korbinmas Baharkam Polri serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan apel Kasatkamling ini,” kata Kajari membacakan amanat dari Kapolri.
Diharapkannya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
“Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sebagai dinamika, lanjutnya, tentu tantangan tersebut harus dihadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.
Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling.
“Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa, sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling.
Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal.
Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada kelurahan/desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
“Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Awak Satkamling baik Ketua maupun Pelaksananya adalah masyarakat setempat dimana mereka berdomisili,” sebutnya
“Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama,” lanjutnya
Sebagaimana kutipan dari penyair asal Amerika Serikat bernama Ralph Waldo Emerson bahwa “The most powerful security system is the one you build within yourself.” (Sistem keamanan yang paling kuat adalah sistem yang anda bangun di dalam dirimu sendiri).
Oleh karena itu, tekannya, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling. Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama,” pesannya
“Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama,” sambungnya
Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal 2023, menunjukkan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.
Oleh karena itu, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masingmasing, maupun membentuk Satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama.
Selanjutnya sebagai upaya akselerasi, Polri telah mengadakan lomba Satkamling mulai tingkat Polres, Polda hingga nasional.
“Saya berpesan agar terus lakukan perbaikan dan tingkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat semakin menggelorakan dan menumbuhkan kesadaran kita bersama akan pentingnya memelihara kamtibmas mulai dari lingkungan sendiri,” harapnya.
Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para Awak Satkamling melalui pelatihan, antara lain penjagaan dan patroli lingkungan, perbantuan dalam menyelesaikan masalah warga, serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan taktis operasional di lapangan, sehingga penyelenggaraan Satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan: JSR
Editor/ Publisher: Editor
Komentar