Demo Tenaga Medis Puskesmas Tomia Desak Bupati Wakatobi Copot Kapus

Para tenaga medis UPTD Puskesmas Kecamatan Tomia mengelar aksi demo tuntut copot Kepala UPTD, Kamis (6/7/2023)

TEGAS.CO., WAKATOBI – Sejumlah tenaga medis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pemuda Pelajar Waitii Raya-Kendari (Simpatti-Raya) mendesak Bupati Wakatobi Haliana untuk segara mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Tomia, Baharuddin La Hamiru dari jabatannya.

Hal ini disuarakan massa yang notabennya adalah para tenaga suka rela UPTD saat mengelar aksi demonstrasi dihalaman UPTD Puskesmas Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Kamis (6/7/2023).

Koordinator lapangan, Malik mengungkapkan massa menghendaki agar Bupati Wakatobi Haliana dapat mengevaluasi dan mencopot bawahannya tersebut.

Sebab massa menganggap Kapus UPTD Puskesmas itu dinilai tidak mampu mengelola UPTD.

“Ini soal manajemen UPTD Puskesmas bahwa antara pimpinan (Kapus) dan tenaga medis tidak sejalan, terutama pada tenaga suka rela,” ungkap Malik melalui telepon.

Dalam kondisi itu, sambung Malik, tentu yang “dikorbankan” masyarakat yang berobat. Apalagi, diketahui sejumlah tenaga medis yang berkerja pada UPTD itu tengah mogok bekerja.

“Akibatnya terjadi beberapa kasus yang dialami warga yang hendak berobat ke Puskesmas. Ironisnya, bukannya dilayani tapi warga itu dianjurkan untuk berobat ke Puskesmas lain,” katanya.

Bukan cuma itu, lanjut Malik, pelayanan kurang mengenakan juga dirasakan pasien anak yang dirawat di UPTD Puskesmas pada 24 Juni 2023, sempat mengalami pendarahan akibat kurang sigapnya pelayanan medis.

“Pada waktu itu selang infus anak itu terbuka. Sementara petugas yang piket saat itu 1 orang, itu pun petugas yang piket saat itu tidak tahu untuk memasang alat infus-nya. Anak itu pun mengalami pendarahan,” ceritanya.

Lebih jauh ia mengatakan, informasi yang diperoleh nampaknya telah terjadi ketidak harmonis antara Kapus Baharuddin pada sejumlah tenaga medis, sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat.

Hidayat, seorang tenaga suka rela yang bertugas di UPTD Puskesmas Tomia tak menampik bahwa ada kejadian tersebut. Namun, kata dia, saat itu mereka sedang dalam aksi mogok kerja akibat honorer yang belum dibayar.

“Saat kejadian kami lagi mogok (kerja) jadi saya hanya dengar begitu,” ucapnya.

Ia menyebut selama 6 bulan honor mereka belum diberikan oleh pihak UPTD. Kendati untuk memaksimalkan pelayanan kembali, kata dia, mereka diminta oleh Kapus untuk kembali bekerja namun harus menandatangani surat kesepakatan.

Salah satu poinnya, lanjutnya, tenaga medis suka rela diminta bekerja namun tidak dibolehkan menuntut gaji/honor.

“Tapi kami tidak setujui,” ujarnya.

Selain Hidayat, ada 38 orang tenaga suka rela lainnya yang menuntut hak yang sama. Mereka telah bekerja sejak 2018. Masing-masing mereka ada yang bertugas sebagai Bidang, Perawat, Kesmas dan Gizi.

“Wajar aksi mogok kami cukup dirasa sebab selama ini kami berperan aktif,” katanya.

Penulis: Rusdin

Editor/ Publisher: Redaksi

Komentar