TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – 89 Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) yang terbagi di 7 kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) gelar aksi di halaman gedung DPRD Konkep, terkait regulasi penghasilan tetap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Senin (24/7/2023).
Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya digelar, namun belum ada tanggapan dari Pemda Konkep.
Dalam orasinya Ketua ABPEDNAS Konkep Amir Karim menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam pasal 126 ayat 1 poin A tentang penghasilan tetap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengatur tunjangan BPD Setara dengan Siltab atau penghasilan tetap kepala desa sedangkan wakil BPD itu 80 persen dari kedududukan ketua BPD
“Setelah dilantik menjadi BPD tentunya kami telah membaca regulasi serta peraturan dari BPD itu sendiri, perlu di ketahui pula bahwa kami kami bertandang ke DPRD Konkep ini bukan datang tanpa sebab, apa lagi meminta agar honor kami dinaikan tanpa dasar, saya masih mengutip jelas saat pelantikan pernah ada pertanyaan bahwa BPD maunya gajinya itu berapa dan saya dengan tegas katakan walaupun seribu rupiahpun jika itu adalah amanat dari undang-undang dan perda maka kami ikhlas menerimanya”, ungkapnya
“Peraturan Daerah yang dibuat oleh Bupati dalam hal menyampaikan konstusional hak BPD maka dari kami telah berkomitmen di internal BPD Konkep apabila pemerintah daerah mengabaikan hak konstusional anggota BPD maka kami juga sebagai anggota BPD tidak akan melaksanakan kewajiban dari BPD itu sendiri dan kami akan menolak menandatangani persetujuan APBDesa tahun 2024,” tutupnya
Menanggapi hal tersebut wakil ketua DPRD Konkep Imanudin dihadapan masa aksi menyampaikan pada saat RDP sebelumnya ada tiga poin telah disepakati bersama komisi l DPRD Konkep.
Menjadwalkan kembali megenai singkronisasi aturan yang berlaku bersama pemerintah Daerah, mengundang BPD secara resmi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPD) atau pihak terkait menganggarkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) BPD sebagai wujud peningkatan kapasitas BPD Konkep.
“Melalui kapasitas saya sebagai pimpinan maka kami akan surati pemerintah daerah agar segera di eksekusi apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman Abpednas, dan saya garansikan diri saya untuk membuat surat peryataan mengawal tuntas apa yang menjadi aspirasi dari teman-tema”, ucapnya
“Kami juga akan membuat surat rekomendasi serta akan kami sampaikan kepada pemerintah Daerah,”ujarnya
Penulis: Arkam
Editor: Redaksi
Komentar