TEGAS.CO., KONAWE – Lima lembaga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat Sulawesi Tenggara (ARUSTERA), gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, agar segera memeriksa Bupati Konawe Utara (Konut) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kelima lembaga tersebut adalah, GAM Sultra, LAM Sultra, AMPK Sultra, GAAS Sultra, dan GMA Sultra.
Ketua Umum Gam Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan beberkan beberapa poin dugaan kasus tindak pidana korupsi, antara lain pada pengelontaran anggaran kepada Perusahaan Daerah (Prusda) Konasara Konut sebesar Rp1 miliyar di tahun anggaran 2018 tidak sesuai ketentuan, yang dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan DPRD Konut.
“Kejadian ini sangat mengherankan, mengapa bisa anggaran yang cukup banyak tersebut tidak memiliki dasar hukum apalagi diperuntukan kepada Perusda, sebelumnya Perusda Konasara dibentuk dengan Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan badan usaha milik daerah, namun didalam perda tersebut tidak tercantumkan nilai penyertaan modal, dengan demikian anggaran penyertaan modal sebesar Rp.1 Miliar tidak di dukung dengan perturan daerah tentang penyertaan modal,” ungkapnya.
“Sangat aneh ketika pembayaran atas penyertaan modal dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya perarutan yang mengatur tentang penyertaan modal, hal ini terkesan dilakukan secara paksa dan apalagi keputusan tersebut dibuat sehari setelah pembayaran atas penyertaan modal PD Konasara,” tambahnya.
Selain pengolantaran modal Perusda Konasara yang terendus ada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi ada dugaan kuat pada pengelolan anggaran dana Covid-19.
“Selain itu, tentang aliran dana pinjaman sebesar Rp. 200 Miliar kepada Bank BPD Sultra yang dipinjam guna percepatan pembangunan infrastruktur, namun sayangnya infrastruktur di Konawe Utara terkesan sangat minim,” ujarnya
Mereka juga meminta agar memeriksa Bupati Konawe Uatara dan Pimpinan DPRD Kab. Konawe Utara Inisial IKB atas dugaan adanya aliran dana tambang ilegal yang mengalir demi kemulusan proses pertambangan di Konawe Utara, serta memeriksa Bupati atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT Antam UPBN Konawe Utara.
Diketahui, Dalam waktu dekat lima lembaga tersebut akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk evaluasi dan presure gerakan agar semua dugaan tindak pidana korupsi segera terselesaikan.
Penulis: Rico
Editor: Redaksi
Komentar