TEGAS.CO,. KOLAKA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muslim didampingi Kepala Bidang Keamanan I Gede Artayasa, memimpin pelaksanaan kegiatan Satopspatnal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil di Rutan Kelas IIB Kolaka, 28 hingga 29 Juni 2023
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi data dukung target kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan Bidang Keamanan.
Satopspatnal kali ini, terdapat dua bagian kegiatan yakni pelaksanaan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kolaka dan razia/penggeledahan blok/ kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka.
Sebanyak 85 orang WBP mengikuti tes urine dengan narapidana kasus narkoba. Hasil kegiatan tes urine warga binaan berjalan dengan lancar dan hasilnya tidak ada yang positif.
Selanjutnya penggeledahan blok /kamar hunian ini dilaksanakan pada Sabtu pagi. Pertama seluruh WBP di geledah badan satu persatu, lalu dikumpul didepan blok kamar hunian, kemudian tim Satopspatnal di bantu oleh tim Satopspatnal Rutan kelas IIB Kolaka melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian.
Hasil dari Penggeledahan ini tidak di temukan barang barang terlarang dan Narkoba.
Kadivpas Muslim, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine dan penggeledahan blok/kamar hunian merupakan salah satu bentuk deteksi dini dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkotika dan barang terlarang didalam Rutan kelas IIB Kolaka
“Hasil dari tes urine bagi narapidana kasus narkoba tidak ditemukan yang positif, begitupun saat penggeledahan blok dan kamar hunian juga tidak ditemukan barang terlarang, hal ini menandakan bahwa jajaran Rutan Kolaka telah berhasil menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kolaka”, katanya
Publisher: Redaksi
Komentar