Rahmat Suam Gantikan Abdul Rasak di DPRD Kendari

Abdul Rasak (kiri), Rahmat Suam (kanan)

TEGAS.CO,. KENDARI – Partai Nasional Demokrasi (NasDem) telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Abdul Rasak sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Diketahui Abdul Rasak memilih pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan saat ini menjabat posisi Sekertaris DPW PPP Sultra.

Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Abdul Rasak mengatakan bahwa PAW dilakukan ketika salah satu anggotanya itu keluar atau mengundurkan diri dari partai tersebut.

“NasDem kan pasti sudah melakukan itu,” kata Abdul Rasak, Senin (31/7).

Untuk penggantinya sendiri, Abdul Rasak telah mengetahui yaitu Rahmat Suam, yang merupakan pemegang suara berikutnya setelah dirinya.

Abdul Rasak berharap agar partai dan KPU melakukan proses penggantian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Baik dari mekanisme maupun person yang akan menggantikan saya,” pesannya.

Abdul Rasak juga berpesan kepada Rahmat Suam, agar ketika telah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari, dapat menjalankan amanah dengan baik, khususnya dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, dalam menjalankan tugas, agar senantiasa mematuhi dan berpatokan pada tata perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, pergantian Abdul Rasak berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem nomor 393-Kpts/DPP-NasDem/VI/2023 tentang Pergantian Antar Waktu Abdul Rasak sebagai anggota DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem, Abdul Azis belum dapat dikonfirmasi terkait SK PAW tersebut.

Penulis: Yusrif

Editor: Redaksi

Komentar