TEGAS.CO., WAKATOBI – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Wakatobi Zakaria mengingatkan Sekretarisnya Jumui agar tidak membuat gaduh. Hal ini terkait klaim Jumui sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi.
“Saya sudah dengar. Pak Jumui sudah pegang SK Pimpinan Wilayah Muhammadiyah. Pertanyaan kita, dasarnya apa?,” ucap Zakaria, belum lama ini.
Sebagai PDM Wakatobi dirinya memiliki tanggung jawab. Dia ingin meluruskan persoalan klaim bawahannya itu.
Menurut dia, SMA Swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi sejak Desember 2022 lalu sudah melakukan penjaringan. Hal ini dilaksanakan di tingkat sekolah dibawah pengawasan PDM Wakatobi.
Dalam proses penjaringan itu diikuti tiga orang guru sebagai calon Kepsek. Kemudian terpilih Kepsek SMA Muhammadiyah yang baru, Ali Hasan.
“Bagaimana bisa dia menyebut dirinya sebagai Kepsek sementara Dia (Jumui) tidak termaksud dalam peserta penjaringan calon Kepsek,” herannya.
Hal itu juga, lanjut dia, untuk menjawab informasi yang berkembang di internal pengurus Muhammadiyah Wakatobi.
Ia menambahkan bahwa hasil penjaringan Kepsek SMA Swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi itu sejak beberapa bulan lalu sudah diterima, kemudian diserahkan ke Jumui selaku Sekretaris PDM Wakatobi.
“Dia bawahan saya, tentu yang mengurus adminitrasi Sekretaris. Jadi kalau Dia tidak serahkan hasilnya ke PWM Provinsi, maka ada udang dibalik batu?,” ungkap Advokat ini.
Ia menegaskan kembali bahwa tak ada dasar Dia (Jumui,red) disebut sebagai Kepsek SMA Swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi. Terlebih, Dia bukan calon Kepsek yang mengikuti penjaringan.
Zakaria pun menduga-duga bahwa Surat Keputusan (SK) PWM Provinsi, yang diklaim Jumui, hanya bualan sebab hanya akan membuat gaduh SMA Swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi.
Akan tetapi, sambung Zakaria, pengklaiman itu bisa jadi didasari terkait surat permohonan izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sultra.
“Sementara surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi itu tidak ada hubungannya karena berbicara adminitrasi, dan bicara operasional di lapangan semua itu kewenangan mutlak Muhammadiyah Perserikatan,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan hubungan SMA Muhammadiyah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi itu hanya menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik, seperti penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Tetapi terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepsek SD, SMP maupun SMA Muhammadiyah itu ada Juknisnya nomor 99 tahun 2018. Ini (Juknis) merupakan patokan sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penjaringan Hasanuddin membenarkan pihaknya telah melakukan penjaringan calon Kepsek SMA Swasta Muhammadiyah 1, tepatnya pada Agustus 2022 hingga November 2022.
Kata dia, dalam proses penjaringan yang diumumkan secara terbuka itu hanya bisa menjaring tiga calon ‘kandidat’ Kepsek. Di mana mereka adalah Ali Hasan. Hamiati. Dan, Maiza.
“Dari hasil penjaringan itu Ali Hasan masih diinginkan menjadi Kepsek SMA swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi,” ucapnya.
*Klaim Jumui*
Awalnya, Hamiati, operator SMA Swasta Muhammadiyah 1 Wakatobi mengatakan mendapatkan pesan Jumui terkait status dirinya sebagai Kepsek baru SMA Swasta Muhammadiyah 1.
Ungkap Hamiati, bahwa saat itu Dia (Jumui) telah menyebut dirinya sebagai Kepsek. Dan, mengklaim telah memegang SK PWM. Namun, seketika itu dirinya merespon, dan minta SK tersebut di kirim. Tujuannya, untuk dimasukan ke data dapodik.
“Saya belum di krimkan. Saya juga tidak tahu kenapa?. Padahal kalau ada langsung saya input,” ucapnya.
Reporter: Rusdin
Komentar