TEGAS.CO,. WAKATOBI – Anggota DPRD dari Partai PDIP Saharuddin harapkan Pimpinan DPRD agar memanggil Kepala Dinas Pertanian. Hal ini merespon aspirasi Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Kepton (Gebrak Kepton) di Gedung DPRD, Rabu (9/8/2023).
“Saya minta kepada pimpinan, sampaikan ke Ketua, agar mengundang dinas terkait, agar tidak ada kesalahpahaman supaya terklarifikasi barang (persoalan) ini. Kan sudah 4 kali massa Gebrak ini menyampaikan aspirasinya di DPRD,” ucapnya.
Menurut dia, mestinya pimpinan DPRD dapat mengambil sikap terkait aspirasi ini. Sejatinya, kata dia, persoalan temuan BPK di Dinas Pertanian dapat ditahu secara pasti bilamana sudah ada jawaban pihak dinas terkait.
“Olehnya itu secepatnya pimpinan undang Kadis Pertanian. Ini juga bentuk apresiasi kita ke teman-teman aksi hari ini,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Arifuddin Rasyid mengatakan sebelum fraksi di DPRD mengambil sikap, ia menyarankan agar anggota DPRD terlebih dulu mengundang dinas terkait.
Politisi PDIP ini menuturkan bahwa DPRD tentu harus komunikasikan ke dinas terkait soal tindak lanjut temuan BPK terkait program Bawang Merah.
“Hasil BPK bagaimana? Terus bagaimana tindak lanjut dari Pemerintah daerah? Apa sudah ada pengembalian kerugian negara itu atau belum?,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Gebrak Kepton Yayan Serah mendesak DPRD untuk membentuk Pansus. Kata dia, dengan Pansus, persoalan temuan BPK seperti Program Bawang Merah dan program-program temuan lainnya dapat diketahui masalahnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, temuan BPK terkait kelebihan pembayaran ke Kelompok Tani, serta dugaan main mata Dinas Pertanian dengan oknum yang berinisial SAH merupakan langkah pihaknya dalam menghendaki terbentuknya Pansus.
“Kami minta pembentukan Pansus ini sifatnya fleksibel, artinya bukan hanya terfokus pada masalah temuan Bawang Merah saja, namun secara menyeluruh apa yang menjadi temuan BPK dan persoalan lain yang saat ini muncul di media, seperti persoalan dana pembangunan jembatan Patinggu,” ujarnya.
Penulis: Rusdin
Editor: Redaksi
Komentar