TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kuota 4.503 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis, kesehatan dan guru di 2023.
Kuota tersebut terdiri dari 283 PPPK teknis, 602 kesehatan, dan 3.618 guru.
Kuota 4.503 itu merupakan penetapan langsung dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS/PPPK, dari usulan sebelumnya 6.000.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, Selasa (15/8).
“Jadwal penerimaan PPPK tersebut akan dilaksanakan pada September 2023,” kata Zanuriah
Zanuriah juga bilang, di 2023 ini penerimaan pegawai hanya dibuka untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.
“Tidak ada kuota penerimaan CPNS,” ujarnya.
Sementara untuk petunjuk teknis (juknis) seperti persyaratan maupun nilai ambang batas, Zanuriah menyampaikan bahwa sampai saat ini belum dapat diumumkan.
Sebab, lanjutnya, hal itu masih akan dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dan seluruh kepala BKD di kabupaten/ kota.
“Pelaksanannya ini serentak sesuai keputusan pemerintah pusat,” ujarnya
Penulis: Yusrif
Editor: Redaksi
Komentar