TEGAS.CO,. NUSANTARA – Dilansir dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah banyak yang melakukan hubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen.
Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut. Hal ini dinilai berdampak tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi, dan juga Remaja yang sudah berhubungan seksual akan berdampak ke moralnya. Akibatnya, anak tidak fokus melanjutkan pendidikan hingga menentukan masa depan.
Menurut Erry sendiri, tingginya angka anak melakukan hubungan seksual ini harus menjadi perhatian orangtua. Orangtua diminta untuk menguatkan pendidikan karakter dan pendidikan agama anak.
“Orangtua yang memiliki peran besar, sekolah atau guru juga harus berperan memberikan edukasi ke anak,” tutupnya. (metro.batampos.co.id, 06/08/2023)
Selain itu, dengan melihat data statistik, praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum mengungkapkan bahwa kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual sangat besar. Jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Nuzulia, banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja. seperti, remaja putri berusia 15 tahun yang tersangkut kasus hukum bersama kekasihnya. Pengetahuan yang kurang mengenai dampak seks bebas disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.
Selain itu, ada juga remaja yang melakukan seks bebas akibat masalah mental dalam hal ekonomi, Mereka ingin mendapatkan uang dengan instan.
Faktor lainnya adalah kurang pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nuzulia menyebut ketidakharmonisan dalam keluarga juga turut andil yang membuat kasus remaja yang telah melakukan seksual menjadi tinggi.
Tak hanya itu, kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah menyebabkan anak sering mencari kasih sayang di luar rumah. Nuzulia mengatakan, anak yang memiliki kemarahan dan dendam pada orang tertentu atau ketidakpuasan pada situasi tertentu juga lebih mudah melakukan hubungan seksual di usia remaja.
“Misalnya marah pada orang tuanya, marah pada kondisi keluarganya,” ungkap perempuan yang akrab disapa Lia ini kepada. (Republika.co.id, 15/4/2023).
Makin kesini makin Miris, saat ini makin muda usia pelaku seks bebas. Tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, Penyebabnya tidak lain tidak bukan karena akibat dari rusaknya asas kehidupan penerapan sistem yang sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga perbuatan tidak lagi memandang halal atau haram namun atas dasar nafsu semata.
Dengan demikian berbagai kerusakan itu akibat dari sistem kapitalisme, salah satunya tingginya angka hubungan seksual yang dilakukan oleh remaja, beberapa penyebabnya pertama, yakni berasal dari individu seorang anak yang tidak memiliki pemahaman agama sehingga tidak mengetahui konsekuensi dari fase baligh yang ia alami.
Sehingga terjadinya pubertas sejak dini diakibatkan tontonan yang tidak terkontrol yang memicu terjadinya pubertas sejak dini. Akibat dari pemahaman islam yang tidak ada, ditambah lagi liberalisasi pergaulan yang menjerat para remaja, maka terjadilah penyaluran yang tidak sesuai syariat yakni dengan cara seks bebas hanya untuk memuaskan hawa nafsunya.
Kedua, dari keluarga yang abai terhadap anaknya. Karena disibukkan dengan pekerjaan sihingga tidak sempat menjalankan perannya sebagai seorang orang tua yang mendidik anaknya sehingga anak tumbuh tanpa pengawasan dari orang tuanya.
Apa yang diperbuat oleh sang anak pun akhirnya semaunya saja, bergaul sana sini, butuh perhatian lebih, yang mengarah pada pergaulan bebas.
Ketiga, dari masyarakat. Diera zaman yang semakin sekulernya sistem kehidupan ini masyarakat makin abai terhadap sesama bersifat individualis menganggap bahwa ketika peristiwa seks bebas itu tidak terjadi dalam keluarga maka itu bukan menjadi urusannya sehingga kasus inipun tetap berpeluang terjadi karena tidak adanya kesadaran ditengah masyarakat akan sekitar.
Pacaran dianggap suatu hal yang lumrah padahal pacaran adalah salah satu aktifitas yang dapat menghantarkan seks bebas ini terjadi. Ditambah lagi sosial media yang tidak terkontrol bisajadi hal yang sangat mengerikan bagi anak dengan penayangan aneka konten yang dapat merangsang syahwat itu tersebar dimana mana.
Keempat, yakni pendidikan saat ini justru semakin sekuler sehingga penanaman agama minim didapatkan bahkan terkesan tidak ada karena semuanya mengarah ke moderasi beragama yang hakikatnya sekularisasi.
Disamping itu pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya akan menambah parah persoalan karena lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam.
Selain itu, Apa yang terjadi dengan generasi muda kita tak lepas juga dari kegagalan negara melakukan penjagaan serta pembinaan terhadap mereka. Negara membiarkan pemikiran dan gaya hidup liberal sekuler mengepung generasi melalui berbagai sarana.
Juga membiarkan para orang tua berjibaku sendiri mendekap anak-anak mereka dari serangan kaum kapitalis sekuler. negara minim menanamkan nilai-nilai takwa bahkan melalui pendidikan agama sekalipun. Sudahlah kuantitas pendidikan agama minim, kualitas kontennya juga dikebiri.
Kurikulum pendidikan pun telah terpenetrasi ide sekuler dan liberal. negara pun juga gagal menghilangkan konten-konten porno dan nilai-nilai merusak lainnya. Pun tak sanggup membendung sebaran budaya kufur yang rusak dan merusak generasi. Hingga terpapar lah mereka dengan pergaulan bebas.
Seperti inilah yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler yang menggambarkan masyarakat yang rusak dan menjunjung tinggi nilai kebebasan, padahal kebebasan yang dikandung sistem ini menjadi racun yang mematikan akal dan naluri manusia, sehingga kasus hubungan seksual oleh para remaja sudah seringkali terjadi di negeri tercinta ini.
Solusi yang ditawarkan pun hanya tambal sulam, tidak menyelesaikan masalah sampai ke akar- akarnya. Bahkan hanya menambah permasalahan yang ada.
Berbeda di dalam sistem Islam, yang memandang bahwa zina adalah perbuatan dosa besar bahkan untuk mendekatinya saja dilarang, dalam firmannya yang artinya: dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra Ayat 32).
Perbuatan zina merupakan hal yang paling buruk, sehingga dalam ayat tersebut Allah melarang keras mendekati zina, apapun yang mendekati zina itu dilarang, seperti melihat video/gambar yang memuat pornografi, berduaan dengan lawan jenis di tempat yang sepi, mengumbar pandangan, chatting/telpon dengan lawan jenis yang mengarah pada interaksi seksual, berpacaran, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan tidak ada hajat syar’i dan segala bentuk yang memunculkan dorongan seksual. Semua celah yang mendekati zina ini harus ditutup rapat sehingga tidak ada peluang atau dorongan orang untuk melakukan perzinaan.
Oleh karenanya dibutuhkan perang dari semua pihak untuk membangun ketakwaan individu baik melalui pendidikan ataupun nasehat dari para mubalig dan muballigah, dibutuhkan juga kontrol masyarakat sehingga jika ada yang melakukan perbuatan yang mendekati zina, seperti nongkrong dengan lawan jenis, khalwat dll masyarakat tidak segan untuk menegur, mengingatkan dan menasihati agar tidak sampai terjadi perzinaan.
Selain itu, perang negara juga sangat penting membuat kebijakan yang menutup semua tempat hiburan yang berbau pornografi dan pornoaksi, melarang iklan yang mengumbar aurat, melarang media baik cetak, elektronik, maupun media sosial menampilkan pornografi atau pornoaksi, juga harus mengontrol tempat umum seperti taman-taman kota, halte dari anak-anak muda yang pacaran agar tidak terjadi perzinahan.
Negara juga memberikan sangsi berupa takzir terhadap para pelaku yang mendekati zina, serta segala hukum yang dapat membuat jera para pelaku bejat sehingga dapat meminimalisir dan atau menghapus segala perbuatan yang jelas bertentangan dengan syariat islam.
Islam juga menutup semua pintu yang memicu terjadinya perzinaan. Dengan begitu perzinahan bisa dicegah sedini mungkin, kehidupan terlindungi, aman serta damai.
Karenanya hanya Dengan Penerapan Syariah Islam secara kaffah lah segala problematika yang ada akan terselesaikan terkhusus perkara maraknya seks bebas dikalangan pemuda saat ini. Mereka akan kembali kepada fitrah mereka dengan segala potensi yang ada pada diri mereka yang telah Allah ciptakan akan tersalurkan sesui dengan fitrahnya.
Mereka akan menjadi generasi emas peradaban islam yang menyebarkan kebaikan islam ditengah tengah ummat hingga oenjuru dunia. Dengan kehidupan islam kaffah dapan menjaga kemuliaan generasi dan peradaban.
Wallahu A’lam
Penulis: Nur Indah Sari (Pegiat Literasi)
Editor: Redaksi
Komentar