Dinsos Sultra Salurkan Rp108 Miliar Untuk 126.147 PKH

Dinsos Sultra
Pengecekan kualitas beras yang akan didistribusikan kepada penerima BPNT. Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan program keluarga harapan (PKH) tahap dua tahun 2022. Tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 126.147 jiwa dengan total bantuan Rp108 miliar. Jumlah bantuan itu mengalami penurunan di banding nilai PKH tahap pertama senilai Rp107 miliar.

Kabupaten Muna sebagai daerah dengan warga paling banyak menerima PKH tahap dua tahun 2022 dalam bentuk BPNT dengan jumlah total 14.588 KPM, disusul Konawe Selatan (Konsel) dengan 13.318 KPM, sedangkan terendah ditempati Konawe Kepulauan (Konkep) yang hanya 2.824 KPM.

Iklan KPU Sultra

Kepala Dinas Sosial Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan, BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah sebesar Rp110 ribu per KPM setiap bulan. Dana itu setiap bulannya disalurkan untuk membeli bahan pangan pada E-Warong yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Sedangkan bantuan sosial (Bansos) Rastra adalah bantuan sosial yang disalurkan kepada KPM dalam bentuk beras sebesar 10 kilogram per KPM/bulan. Ia berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, juga mengurangi beban warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pandemi Covid-19.

Kartu bansos
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kartu yang diterbitkan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi keluarga tidak mampu. Foto: Ilustrasi

Langkah ini katanya, diambil dalam rangka mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh msayarakat. BPNT merupakan salah satu upaya konkrit pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang tergolong rentan dan miskin. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki akses yang cukup terhadap bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kita menyadari bahwa pandemi telah meningkatkan beban ekonomi bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia. Program PKH melalui BPNT adalah salah satu cara pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat yang terdampak,” kata Menteri Aliyah.

Penerima manfaat PKH akan menerima bantuan berupa dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan, seperti beras, gula, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya melalui kartu elektronik yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan pendekatan non tunai, dapat meningkatkan efesiensi dan transparasi dalam penyaluran, serta mencegah penyalahgunaan dana bantuan.

Pemerintah berkomitmen untuk memperluas cakupan program ini dan memastikan bahwa keluarga-keluarga yang membutuhkan mendapatkan bantuan yang mereka perlukan. Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi program ini guna memastikan bahwa banyuan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sesuai bagi masyarakat.

BPNT telah terbukti efektif dalam membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Program ini telah memberikan harapan dan bantuan nyata bagi mereka yang memerlukannya, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi. Langkah ini akan membantu masyarakat lebih baik dalam menghadapi masa depan yang lebih baik. (info)

Komentar