TEGAS.CO,. WAKATOBI – Wakil Ketua DPRD La Ode Nasrullah prihati soal nasib tenaga petugas kebersihan Pemda yang hanya di beri masa kerja selama enam bulan. Menurut dia, Surat Keputusan (SK) bupati lazimnya berlaku satu tahun anggaran.
“Mengapa kalian (ibu dan bapak) mau di SK-kan hanya enam bulan. Padahal kami (DPRD) menyetujui anggaran APBD itu untuk satu tahun,” ungkapnya saat menerima aspirasi massa, Selasa (21/8/2023).
Kata dia, bukan hanya tenaga petugas kebersihan, anggaran gaji tenaga honorer lainnya pun sebelumnya telah disepakati bersama dan disetujui dalam forum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu.
“Harusnya kalau ada SK enam bulan itu, kalian (tenaga kebersihan) datang ke DPRD dari awal sehingga APBD perubahan ini tidak menjadi bola liar,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa aksi unjuk rasa hari ini tidak akan memengaruhi langkah DPRD untuk membahas atau tidak membahas APBD perubahan. Sebab, DPRD masih sedang mengkaji isi dokumen yang diubah sepihak oleh Pemda.
“DPRD saat ini sedang mengaji isi dokumen yang diubah sepihak oleh Pemerintah daerah (Pemda). Artinya, meski tanpa ada aksi, pembahasan KUA APBD Perubahan 2023 masih sementara dilakukan pembahasannya,” ucapnya.
Lanjut La Ode Nasrullah mengungkapkan para aspirator mestinya lebih aktif terlibat dalam proses perubahan APBD sejak awal, jika ingin memastikan program usulan itu tidak hilang karena perubahan sepihak.
“Bagi saya aspirasi ini membuat kita bersama-sama mengawasi proses pembahasan anggaran yang sementara ini DPRD tengah mempelajarinya, sebagai bagian dari langkah kontrol DPRD,” ungkapnya.
Awalnya para tenaga honorer yang notabennya adalah tanaga kebersihan itu diarahkan untuk berunjuk rasa di Gedung DPRD Wakatobi. Bersama lembaga yang ‘dimentori’ Roziq Arifin. Mereka meminta DPRD segera membahas APBD Perubahan 2023.
Reporter: Rusdin
Editor: Redaksi
Komentar