TEGAS.CO., WAKATOBI – Personil Polres Wakatobi mendapati dua pelajar inisial DD (16) dan FT (17), di Wangi-Wangi, menenteng Minuman keras (Miras) jenis konaw alias arak, saat jam sekolah berlangsung.
“Dua pelajar itu ditemukan di jalan oleh anggota Patroli Presisi yang dipimpin Bripka Abdul Ramadhan saat mereka (dua pelajar) mengendarai sepeda motor, tepatnya di Desa Komala, sekira jam 10,” ucap Kasat Samapta Polres, Iptu La Ode Arli, Senin (28/8/2023).
Dikatakan La Ode Arli, kedua pelajar yang berstatus sebagai siswa di salah SMA Negeri di Wangi-Wangi itu mengakui mendapatkan minuman Arak itu dari seorang warga Wungka dengan harga Rp 50 ribu per lima liter.
“Ceritanya dua orang pelajar itu bolos (sekolah) demi membeli miras jenis konaw untuk mereka konsumsi,” katanya.
Lanjut dia menuturkan, saat diintrogasi, kedua pelajar itu berkilah bahwa barang tersebut untuk keluarga mereka yang sedang lagi mengadakan pesta kawin.
“Tetapi setelah ditelusuri ternyata kedua pelajar tersebut hendak meminumnya bersama teman-temannya,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, tak ada penindakan hukum untuk dua pelajar tersebut. Sementara, minuman alkohol itu langsung disita pihaknya, dan di tumpah ke tanah.
La Ode Arli berharap, selain meminta kesadaran kedua pelajar tersebut, juga berharap peran sekolah dalam mencegah perilaku membolos siswa.
Selain itu, sambung dia, pihak sekolah dapat menegakkan kedisiplinan, pendekatan individu, dan perbaikan lingkungan sekolah serta peningkatan kualitas pembelajaran.
“Ada pula pengendalian sosial secara persuasif yang dilakukan tanpa paksaan, seperti memberikan teguran kepada siswa ketika melakukan pelanggaran dan pengendali sosial koersif adalah pengendalian sosial secara paksaan yang terukur,” ungkapnya.
Reporter: Rusdin
Editor: Redaksi
Komentar