BKD Sultra Imbau Pelamar P3K Lengkapi Surat Keterangan Honor

BKD Sultra Imbau Pelamar P3K Lengkapi Surat Keterangan Honor

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2023 untuk melengkapi surat keterangan honornya.

Pasalnya, jika calon pelamar P3K tidak menyiapkan surat keterangan tersebut, maka tidak dapat masuk dalam tes seleksi.

Iklan KPU Sultra

Pendaftaran P3K untuk lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tersebut dibuka hanya untuk tenaga honorer yang telah mengabdi minimal selama 2 (dua) tahun.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sultra, La Ode Hasiru Mohammad, Senin (29/8).

“Ini untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis,” katanya.

Hasiru menekankan kepada para pelamar agar tidak memalsukan berkas ijazah atau SK, sebab jika hal itu diketahui maka akan segera diberhentikan.

“Untuk tenaga kesehatan mengacu pada Renbut, guru dari data Dapodik, dan teknis dari SK Gubernur,” jelasnya.

“Jadi kalau ketahuan dia palsukan ijazah, biar sudah diangkat akan langsung diberhentikan,” lanjutnya.

Baca juga:

4503 Kuota PPPK Diterima Pemprov Sultra, Berikut Rinciannya

Untuk jadwal tes, ungkap Hasiru, akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.

“Jadwal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023,” sebutnya

“Sementara untuk persyaratan administrasi, seperti ijazah, KTP dan lainnya sifatnya normatif yakni sama dengan kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya,” ujarnya.

Publisher: Redaksi

Komentar