TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kolaka Utara (AMKU) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (31/8).
Mereka meminta pihak legislatif untuk melakukan klarifikasi atas dua dukungan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut).
Massa aksi juga meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak mempolitisasi pengangkatan Pj Bupati Kolut).
Kekosongan Pj Bupati di Kolut menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, Parinringi yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati telah masa jabatannya sejak 24 Agustus 2023 lalu.
Irwan Amir dalam orasinya menyampaikan bahwa kekosongan Pj Bupati Kolut mempengaruhi gejolak sosial di masyarakat.
“Maka kami AMKU dalam rangka menjaga stabilitas pelayanan dan keberlangsungan pembangunan yang mengalami kekosongan jabatan Bupati, maka diperlukan untuk mengangkat Pj Bupati Kolaka Utara sesuai prosedur berdasarkan Peraturan Menteri No 4 Tahun 2023,” katanya
Irwan meminta Mendagri untuk menunjuk Pj Bupati Kolut yang memiliki independensi dan mempertimbangka rekomendasi DPRD Kolaka Utara sebagai lembaga representasi masyarakat, dan tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu dan partai politik
Meminta Klarifikasi Gubernur Sulawesi Tenggara terkait isu pengangkatan Pj Bupati Kolaka Utara yang tidak mempertimbangkan usulan DPRD Kolaka Utara dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Meminta kepada DPRD Kolaka Utara melakukan Klarifikasi terkait isu yang beredar di tengah masyarakat terkait 2 surat rekomendasi yang keluar di lembaga DPRD Kolaka Utara.
Apabila Gubernur Sulawesi Tenggara melakukan pelantikan Pejabat Bupati Kolaka Utara tanpa mempertimbangkan usulan DPRD Kolaka Utara sebagai lembaga representasi masyarakat Kolaka Utara.
“Maka kami Aliansi Masyarakat Kolaka Utara menolak keras Penjabat Bupati Kolaka Utara untuk melaksanakan Tugas di Kabupaten Kolaka Utara dan akan melakukan Aksi Besar-besaran di Sulawesi Tenggara sampai di Tingkat Kementerian Dalam Negeri,” jelasnyap
Usai orasi di depan kantor DPRD massa di terima wakil Ketua DPRD Ulfa dan anggota DPRD lainnya untuk melakukan kelarifikasi dan terjadi perdebatan sengit, karena menyangkut masaalah ada dua surat rekomendasi yang di keluarkan DPRD ke Mendagri.
Wakil Ketua l DPRD Ulfa menepis adanya dua usulan di DPRD sebagai calon Pj Bupati Kolut karena DPRD Kolut mendapat surat dari Mendagri untuk pengusulan itu, yang sudah final dan disepakati oleh lima fraksi dengan memilih dan melanjutkan Parinringi sebagai Pj Bupati selanjutnya.
“Adapun ada dua surat Rekomendasi DPRD yang terkirim ke Mendagri kami belum tau hal tersebut,” lanjutnya
.
“Sampai saat ini Kami belum ada informasi maupun undangan untuk pelantikan Pejabat Bupati Kolut yang baru,” ujar Ulfa
Massa pun mendesak DPRD untuk memperlihatkan surat keluar dari Sekertariat DPRD dan ternyata benar ada dua surat yang terkirim ke Mendagri.
Surat rekomendasi Pertama nomor : 170/80/DPRD/ VII/2023.yang dikirim DPRD pada tanggal 18 Juli 2023 dengan mengusulkan nama calon Pj Bupati Kolut, Parinringi yang ditandatangani Ketua DPRD Buhari sementara surat rekomendasi kedua nomor : 170/81/VII/2023 dengan mengusulkan tiga nama antaranya, Parinringi selanjutnya Dr Taufiq dan yang ketiga Sukamto Toding. Tertanggal 20 Juli 2023 yang ditandatangani, Wakil Ketua Dua DPRD, Agusdin. S. Kom.
Laporan: IS
Komentar