TEGAS.CO., KONAWE – Blank spot adalah daerah yang tidak memiliki akses atau cakupan sinyal telekomunikasi yang memadai, sehingga menyulitkan masyarakat untuk berkomunikasi dan mengakses layanan internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Konawe, Muh Akib, kini telah menyerahkan dokumen terkait daerah blank spot di Kab. Konawe kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kamis (14/9/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Muh Akib menyampaikan harapannya agar semua wilayah di Kabupaten Konawe bisa terbebas dari masalah blank spot.
“Jadi hari ini kami telah menyerahkan dokumen terkait daerah blank spot Kabupaten Konawe kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Itu berlangsung di ruang kerja pak Menteri Kominfo,” jelasnya.
Muh Akib menerangkan pentingnya upaya untuk mengatasi blank spot di daerah tersebut, karena konektivitas yang baik menjadi salah satu elemen kunci dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan terbebasnya daerah blank spot, diharapkan masyarakat Konawe dapat menikmati akses yang lebih baik ke layanan telekomunikasi dan internet.
“Pertemuan ini juga menjadi wadah bagi Kabupaten Konawe untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan konektivitas di wilayah tersebut. Harapan besar terletak pada langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa daerah-daerah blank spot dapat terhubung dengan baik ke jaringan telekomunikasi nasional,” ungkapnya.
Dalam upaya ini, kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Konawe dalam hal akses informasi, komunikasi, dan layanan digital.
Penulis: Rico
Editor: Redaksi
Komentar