TEGAS.CO,. KENDARI – Asmawa Tosepu benar-benar serius mewujudkan layanan publik berbasis digital di lingkup Pemkot Kendari. Kini pelayanan administrasi kependudukan sudah berbasis digital. Pj Wali Kota Kendari itu mendampingi Dirjen Pendudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi meresmikan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Terbuka Publik (RTP) Kali Kadia.
IKD dilaunching untuk menginformasikan kepada masyarakat bila identitas kependudukan (E-KTP) tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik (kartu) melainkan juga berbasis digital. Ia mengimbau masyarakat Kota Kendari untuk segera melaksanakan integrasi untuk kepemiliki IKD dengan melaksanakan aktivasi di Kantor Dukcapil di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari.
“Launching Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sudah atas izin persetujuan dari Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil. Kalau sudah aktivasi IKD maka akan membantu masyarakat mendapatkan layanan digital di MPP di Balai Kota. Mengingat MPP sudah berstatus MPP Digital sebelumnya. Kendari menjadi satu dari dua puluh daerah yang memiliki MPP Digital,” kata Asmawa Tosepu.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemedagri ini mengungkapkan, dari jumlah penduduk 347.381 jiwa yang ada di Kota Kendari dengan jumlah wajib KTP Kendari 237.811, namun baru 3 persen atau 7.134 jiwa yang melakukan aktivasi IKD.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengapresiasi launching dan aktivasi IKD di Kendari. Menurutnya, penerapan IKD sangat baik dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Kami harap Pemerintah Kota Kendari segera mengajak masyarakatnya agar segera mengaktivasi IKD agar semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan,” kata Teguh Setyabudi.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kendari Iswanto Dongge mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan aktivasi IKD bisa langsung mengunjungi Kantor Dukcapil di MPP Kota Kendari.
Adapun cara mendapatkan IKD sangat mudah. Warga hanya mendownload aplikasinya melalui Play Store atau App Store dengan mengklik “IKD”. Setelah diinstal, masyarakat mendaftar dengan mengikuti petunjuk seperti mengisi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Email, dan nomor kontak.
“Setelah itu, masyarakat diminta untuk mengakses barcode yang bisa diperoleh di Kantor Dukcapil yang ada di MPP Digital Balai Kota Kendari. Setelah mendapatkan barcode warga kemudian mendapatkan password untuk mengakses IKD yang dikirimkan melalui email warga,” jelas Iswanto.
Selain untuk mendukung operasional MPP Digital, kehadiran IKD juga membantu pemerintah dalam menghemat anggaran pencetakkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik karena sudah tidak memerlukan blangko. Penggunaan IKD bisa lebih hemat anggaran dan efisien dalam penggunaannya. Yang terpenting lewat IKD masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan cepat dan tepat. (adv)
Publisher: Redaksi
Komentar