TEGAS.CO,. KENDARI – Manajemen perumahan Baruga Nusantara, akhirnya buka suara terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum sekuriti, berinisial SJ terhadap seorang wanita D, pada Sabtu (23/9/2023).
Kasus pelecahan tersebut kini telah dilaporkan di Satreskrim Polresta Kendari, dan pihak menejemen Baruga Nusantara menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Konsultan Hukum Perumahan Baruga Nusantara, Azwar Anas, SH, MH mengatakan, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran pelecehan seksual itu.
“Sehingga kasus ini harus melalui tahapan gelar perkara terlebih dahulu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jadi kita kedepankan asas praduga tidak bersalah,” jelasnya.
Meski begitu, perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur perdamaian. Tetapi manajemen Perumahan Baruga Nusantara tetap akan bakal melakukan penyelidikan internal dengan memeriksa oknum sekuriti.
“Kami menyesalkan jika benar ada pelecehan terebut. Kami akan melakukan penyelidikan dan evaluasi secara internal terkait kejadian ini,” kata Kuasa Hukum Baruga Nusantara, Azwar Anas, pada Minggu (24/9/2022) malam.
Azwar Anas memastikan, jika hasil penyelidikan internal itu terbukti melakukan pelecehan seksual, maka oknum sekuriti akan dipecat.
“Kami siap mengeluarkan sekuriti tersebut dari satuan pengamanan di Baruga Nusantara, karena sudah mencoreng nama baik perumahan,” tegasnya.
Publisher: Redaksi
Komentar