Asmawa Menyulut Kembali Cahaya TPA Puuwatu

Pj Wali Kota Kendari
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu

TEGAS.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjalin tekad teguh untuk mengembalikan gemerlap kejayaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu. Langkah tersebut dengan kolaborasi yang sedang dipersiapkan bersama Bank Dunia dalam upaya menangani masalah di sana.

Asmawa ingin mendirikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang akan menjadi cikal bakal perubahan di kawasan tersebut.

Dia menyerahkan sepenuhnya usaha perundingan ini kepada Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari. Harapannya agar kerjasama dengan Bank Dunia dapat terwujud dengan lancar, membantu Pemerintah Kota dalam menangani isu sampah yang menimpa Kota Lulo.

“Kami mendukung sepenuh hati program ini,” ujar Asmawa.

Di tempat lain, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, mengungkapkan hal menarik. Kendari terpilih sebagai salah satu dari enam daerah di Indonesia yang menjadi proyek pilot dalam pengelolaan sampah terpadu.

TPA Puuwatu
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menerima kunjungan perwakilan Bank Dunia yang akan mendukung pengelolaan TPA Puuwatu. Foto: Diskominfo Kota Kendari @ 2023

Cornelius menjelaskan, Kota Kendari terpilih karena memiliki aset berharga berupa lahan yang luas dan legalitas TPA yang kuat. Tapi yang paling penting, kota ini memiliki tekad yang tak tergoyahkan untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cara terbaik.

Ini tercermin dalam keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengatasi permasalahan kekumuhan di Kawasan Lapulu dan Puday dengan dukungan keuangan dari Bank Dunia.

Dalam TPST, sebuah fasilitas pengelolaan sampah rumah tangga akan dibangun. Tempat ini akan menjadi tempat pemilahan (sortir) sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, yang nantinya akan dimanfaatkan dan dikelola oleh warga setempat.

“Lewat TPST, masyarakat akan mendapatkan dukungan ekonomi, karena mereka akan diberdayakan untuk mengelola sampah. Ini juga akan melibatkan komunitas yang berkomitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya sambil tersenyum.

Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari ini meyakini bahwa hadirnya TPST dapat menjadi salah satu solusi yang efektif dalam mengatasi masalah sampah yang dihadapi Kota Kendari.

Sebelumnya, sebagai bagian dari usaha untuk mengembalikan kejayaan TPA Puuwatu, Pemerintah Kota telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA dan Pertamanan. Pembentukan unit ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan serius dalam penanganan sampah di Kota Lulo.

TPA Puuwatu
Pj Wali Kota Asmawa Tosepu memantau pengerjaan rumah layak huni di TPA Puuwatu. Foto: Diskominfo Kota Kendari @ 2023

Dalam kerangka hukum, pembentukan UPTD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pasal 41 ayat 1 mengungkapkan bahwa dinas daerah kabupaten/kota dapat membentuk unit pelaksana teknis dinas daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.

Kehadiran UPT TPA dan Pertamanan diyakini akan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus menjaga keindahan taman kota. Unit baru ini akan menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari.

“Semoga upaya dan langkah-langkah ini akan menjadikan Kota Kendari lebih bersinar dan bersih, serta menjaga keasrian kotanya,” pungkasnya.

REDAKSI

Komentar