Muhammad Syarhil Mundur dari Anggota DPRD Wakatobi

Anggota DPRD Muhammad Syarhil yang saat ini tengah bergulir proses PAW-nya di Sekretariat DPRD Wakatobi

TEGAS.CO., WAKATOBI – Sekretariat DPRD sudah menerima surat pengusulan PAW Muhammad Syarhil sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi.

Hal ini dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekwan, Ihwan, di Wangi-Wangi, Selasa (3/10/2023).

Iklan ARS

Namun demikian, kata Ihwan, surat DPC partai Hanura yang ditujukan kepada Ketua DPRD Wakatobi pada 21 September 2023 itu diminta untuk diperbaiki, sebab terdapat kesalahan penulisan nama anggota yang di PAW.

“Sekretariat DPRD sudah terima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Syarhil dari partai bersangkutan (Hanura),” ucapnya.

Selain itu, ucap Ihwan, pihaknya juga belum menindak lanjuti usulan tersebut. Pasalnya, pihaknya masih menunggu surat keputusan partai yang asli dari partai bersangkutan.

“Surat rekomendasi partai yang kami pegang ini masih dalam bentuk copi-an PDF. Harusnya yang asli bukan bentuk file PDF-nya,” tukasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memberi penjelasan terkait masalah itu kepada pengurus partai Hanura untuk segera diperbaiki dan dipenuhi.

“Dan untuk sementara ini kami tunggu,” ujarnya.

*DPC HANURA USULKAN IIN SUYANTO*

Dalam surat DPC Partai Hanura Kabupaten Wakatobi yang dituju kepada Ketua DPRD Wakatobi dengan nomor: A/55/HNR-WKTB/IX/2023 menyebutkan nama Hj. Iin Suyanto sebagai pengganti Muhammad Syarhil.

“DPC Hanura Kabupaten Wakatobi mengusulkan kepada Ketua DPRD Wakatobi agar menetapkan saudari Hj. Iin Suyanto sebagai Pengganti Antar Waktu Muhammad Syarhil,” bunyi surat yang diteken oleh Ketua DPC Hanura Wakatobi Ali Kamar Halim dan Sekretarisnya, Hasan Basri.

Kendati demikian, surat usulan PAW itu adalah tindak lanjut dari surat keputusan DPP Hanura, nomor: A/140/DPP-Hanura/IX/2023, perihal persetujuan pergantian antar waktu.

Diketahui, Hj. Iin Suyanto sendiri merupakan caleg Hanura pada Daerah pemilihan (Dapil) I Wangi-Wangi 2019 lalu yang memperoleh surat terbanyak kedua.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Wakatobi Irfan Sakti dalam perjumpaan dengan media, di kantor KPU, Manugela, pada Selasa.

“Kalau suara terbanyak kedua, dibawah (Muhammad Syarhil) ibu Iin Suyanto. Tapi kalau detail angkanya saya juga belum tahu pasti berapa dia peroleh suara,” ucapnya.

Penulis: Rusdin

Editor: Redaksi

Komentar