Polemik Aktivitas Pertambangan PT WIN, RAG Minta Pemerintah Periksa RKAB

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Sultra, H. Rusmin Abdul Gani

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Aktifitas pertambangan yang dilakukan investor berbendera PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini menjadi trend topik.

Pasalnya aktifitas pertambangan yang mendapat dukungan dan penolakan dari warga sekitar.

Terkait dukungan kegiatan dan penolakan aktifitas pertambangan telah dilakukan berbagai upaya. Diantaranya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Konsel, Wakil Bupati Konsel yang turun ke lokasi untuk mendengar aspirasi kedua belah pihak dan juga Bupati Konsel H Surunuddin Dangga bersama sejumlah kepala OPD terkait telah ke lokasi dan menjajikan penuntasan dukungan dan penolakan warga.

Perihal adanya dukungan dan penolakan warga atas aktivitas pertambangan PT WIN di area pemukiman warga dan fasilitas umum tersebut mendapat perhatian dari ketua umum Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Sultra, H. Rusmin Abdul Gani

Menurut mantan General Manager PT VDNI ini bahwa keberadaan PT WIN dengan kegiatan pertambangan di Desa Torobulu Kecamatan Laeya itu atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan okeh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Kegiatan tersebut juga didukung dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Saya kira polemik yang ada di Torobulu dengan adanya dukungan dan penolakan warga atas kegiatan pertambangan PT WIN itu tinggal kita melihat RKAB nya saja. Kalau di dalam RKAB nya menunjuk lolasi yang ditambang itu masuk, berarti itu adalah bagian yang memang harus dikerja. Tetapi jika dalam aktifitasnya itu tidak masuk dalam RKAB. Ia harus dihentikan,” ujarnya kepada sejumlah awak media saat ngopi bareng bersama di Warkop Ana Wonua, Senin, (9/10/2023) malam.

Pria yang akrab dengan akronim RAG itu menyampaikan, jika dalam RKAB terdapat lokasi pertambangan dan bersentuhan dengan pemukiman warga serta fasilitas umum, maka PT WIN terlebih dulu melakukan relokasi atau pemindahan pemukiman warga ke temoat yang lain dengan anggaran yang disiapkan oleh perusahaan itu sendiri.

“Terkait hal ini pemerintah tinggal melihat RKAB saja dan pihak PT WIN juga harus terbuka dan mau menunjukkannya. Karena kita tidak bisa berasumsi atau berdasarkan katanya katanya, tetapi harus meluhat secara komfrensip,” akunya.

Bakal calon DPR RI Dapil Sultra ini menambahkan, pemerintah dalam mengeluarkan IUP dan RKAB telah mempertimbangkan lokasi kegiatan pertambangan, termasuk dalam satu tahun anggaran berapa hektar yang harus ditambang.

“Persoalan di Torobulu ini dengan aktifitas tambang PT WIN yang mendapat dukungan dan penolakan warga tidak harus lama dalam proses penyelesaiannya. Tinggal dilihat IUP dan RKAB,” tutup RAG.

Publisher: Redaksi

Komentar