TEGAS.CO,. KOLAKA – Tim Elang Polres Kolaka berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian ternak (curnak) bersama barang bukti satu ekor sapi, Senin (16/10/2023)
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kolaka, Iptu Natal Sitorus membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dariwarga Kecamatan Samaturu yang kehilangan satu ekor sapi dan Watubangga dua ekor sapi, pada Jumat (22/9) lalu.
Dikatakannya juga, berkat penangkapan tersebut, pihaknya telah mengungkap kasus dugaan curnak sapi yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu, pada tiga lokasi berbeda.
“Ketiga terduga pelaku yakni Rahim warga Kelurahan Induha, Wansir dan Riswan warga Desa Tamboli Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka,” kata Natal Sitorus.
“Setelah polisi introgasi pelaku, rupanya ketiga terduga pelaku juga melancarkan aksinya di Kecamatan Mowewe wilayah hukum Polres Kolaka Timur dan berhasil mencuri satu ekor sapi,” sambungnya.
Sebelum melakukan aksinya, kata Natal Sitorus, para pelaku terlebih dahulu mengamati atau mengecek lokasi sasaran.
“Mereka akan cek kandang sapi yang tidak ada pengamanan, serta mengamati jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi,” kata Natal Sitorus lagi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan mobil minibus yang digunakan serta satu ekor sapi untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku mendekam di sel tahan Polres Kolaka.
“Atas kasus tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungannya masing-masing,” tutupnya
Penulis: Zikin
Editor: Redaksi
Komentar