TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penandatanganan NPHD tersebut yang dilaksanakan di Kantor Bupati Konkep yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati H. Amrullah dan Ketua Bawaslu Jibrar
Sebagai kepala daerah dan pembina politik, Amrullah berharap Bawaslu dapat mendukung terselenggaranya pilkada di Konkep.
“Harapan kita, dengan selesainya kegiatan tadi, Bawaslu sebagai bagian yang bertanggung jawab terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu ini dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan lancar dan sesuai tugas dan fungsi dari Bawaslu tersebut,” kata Amrullah saat di temui usai penandatanganan, Jumat (3/11).
Dengan total anggaran Rp8 miliar yang di tandatangani dalam NPHD ini, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Konkep
Sementara itu, Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar mengatakan, ini merupakan sinergitas antara pemda dan penyelenggara pemilu.
“Kami sudah diberikan amanah oleh Pemda, tentunya dalam proses pengelolaan anggaran ini, kami akan mengelola secara profesional, akuntabel, dan terbuka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya
“Kami berharap, sinergitas ini tidak berhenti disini. Mari kita bersama-sama bersinergi untuk menyukseskan Pilkada 2024, baik itu Pemda dan seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pemilu,” harapnya
Penulis: Arkam Asrulgazali
Editor: Redaksi
Komentar