Isman dan Subhan Jaya Resmi Dilantik sebagai Wakil dan Anggota DPRD Konkep Sisa Periode 2019/2024

Suasana pelantikan PAW wakil dan anggota DPRD Konkep, Selasa (7/11). dok: arkam/tegas.co

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Imanuddin yang digantikan oleh Isman sebagai Wakil Ketua DPRD dan Subhan Jaya sebagai anggota.

PAW untuk masa jabatan 2019/2024 itu dilaksanakan di Gedung DPRD Konkep, Selasa (7/11/2023), dan dihadiri oleh Bupati Konkep, anggota DPRD serta beberapa unsur Forkopimda.

Iklan ARS

PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 553 tahun 2023 dan SK Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 5969/DPP/01/III/2021.

Dalam sambutannya, Bupati Konkep, Amrullah berharap mereka yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dan tugas yang diemban sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sehingga, lanjutnya, DPRD dapat selalu bersinergi dengan eksekutif dan stakeholde untuk Konkep lebih maju dan sejahtera.

“Yakin atau tidak kita akan tercatat sejarah sebagai fondasi pembagunan pertama daerah Konkep. Mari kita manfaatkan di sisa masa jabatan kita ini untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Amrullah.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Konkep, Ishak mengucapkan terimakasih pada Imanuddin atas jasa dan pengabdiannya selama menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Kepada saudara Isman dan Subhan Jaya, selamat menjalankan tugas sebagai wakil dan anggota DPRD Konkep untuk sisa masa jabatan 2019/2024,” kata Ishak

“Mari bersinergi bersama serta beradaptasi dengan anggota DPRD Konkep yang lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pesannya.

Penulis: Arkam Asrulgazali

Editor: Redaksi

Komentar