TEGAS.CO., KONAWE – Pemerintah Desa (Pemdes) Wukusao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama warga dan Bhabinkamtibmas tinjau peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang diduga dikerja asal asalan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, Rabu (8/11/2023).
Hadir saat peninjauan JUT yang terletak di Dusun II Desa Wukusao yakni aparat Desa Wukusao yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, tim pengelola kegiatan, Ketua BPD dan LPM yang mewakili.
Di lokasi warga menyaksikan pengukuran panjang JUT yang telah dikerjakan, sekaligus mengukur ketebalan timbunan dan lebar jalan tersebut, setelah dilakukan pengukuran dugaan masyarakat terbukti. Diantaranya, lebar jalan yang tidak sesuai seharusnya 3 Meter 50 dan ketebalam timbunan yang tidak mencukupi 15 Cm.
Saat ditemui di lokasi peningkatan JUT, Ketua BPD Wukusao Toharjo mengatakan, sesuai penyampaian Kepala Desa (Kades), jalan tersebut memang belum selesai, dan masih akan dilakukan perbaikan, soal teknis pengerjaan kita serahkan ke Pemdes Wukusao.
“Harapan kita semua, jalan ini bisa diselesaikan dan dimanfaatkan dengan baik oleh warga utamanya pengguna jalan yang lalu lalang menuju lokasi persawahannya agar tidak beresiko,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Kades Wukusao Mahami menjelaskan usai peninjauan JUT yang dikerjakan menggunakan DD tahun anggaran 2023, pihaknya bakal langsung bergerak untuk melakukan pengerjaan ulang.
“Kalau kita sudah ukur ini paling lambat besok 9 November 2023 mobil sudah datang kasi turun timbunan, mereka yang sudah dipercayakan untuk mengawasi pekerjaan ini nanti akan jaga supaya material yang dibawah untuk menimbun sesuai dengan speknya,” tuturnya.
Ditempat yang berbeda salah satu tokoh masyarakat Desa Wukusao Masrin mengatakan soal teknis pengerjaannya warga tidak ada masalah mau menggunakan manual atau alat berat itu kewenangan Pemdes Wukusao, intinya JUT ini bisa digunakan dengan baik.
“Yang jelas ini jalan diperbaiki, yang kita takutkan jangan sampai setelah diperbaiki kondisinya masih tetap sama, jadi soal cara kerjanya terserah mau bagaimana yang penting bebatuannya hilang dan bisa dilalui warga sehingga tidak beresiko,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengukuran yang disaksikan oleh warga, untuk Dusun II panjang jalan mencapai 1.526 Meter sedangkan JUT yang terletak di Dusun III panjangnya mencapai 818 Meter, jumlah keseluruhan 2.344 Meter, sesuai RAB bakal dikerjakan sepanjang 2.300 Meter.
Diketahui, sebelumnya warga Desa Wukusao mengeluhkan peningkatan JUT yang diduga dikerja asal asalan oleh Pemdes Wukusao, yang menelan anggaran ratusan jutah rupiah dengan menggunakan DD tahun anggaran 2023. Jalan tersebut beresiko saat dilalui oleh warga karena ditimbun menggunakan kerikil sungai tanpa menggunakan perekat.
Penulis: Rico
Editor: Redaksi
Komentar