TEGAS.CO,. BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar rapat pengelolaan aset daerah di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Selasa (21/11/2023)
Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Rasman Manafi menyampaikan bahwa akhir November 2023 data aset pemkot sudah harus selesai pengalokasiannya.
Sebab, kata dia, dari beberapa dinas juga merencanakan untuk melaksanakan pemanfaatannya. Sehingga ini harus masuk sehingga di Desember 2023.
“Semua sudah clear soal perencanaan pemanfaatan sehingga masuk Januari 2024 tinggal pemanfaatannya,” kata Rasman Manafi
Menurutnya, strategi jangka pendek yang dilakukan terkait aset daerah adalah dengan mengidentifikasi kemudian mengajukan.
“Mengajukan aset yang sudah rusak berat atau tidak mungkin digunakan lagi. Kemudian menyiapkan sumber daya manusia untuk pengelolaan barang aset, hanya diakui ada kendala yang akan dihadapi. Namun, supaya tidak terjebak dengan penyiapan sumber daya manusia maka mengoptimalkan yang ada dan terus dibuat dalam bentuk kegiatan,” jelasnya.
“Bikin target paling lama hari senin depan kita sudah bikin pengumpulan datanya, termasuk pengajuannya. Kemudian, bikin cluster untuk pengumpulan aset di beberapa tempat per wilayah atau sesuai basis sampah yang akan dimusnahkan,” sambungnya
Sementara terkait Kawasan Khusus Keraton, Rasman memerintahkan Pj Sekda Kota Baubau segera melakukan rapat pembentukan perda sebagai kawasan khusus di Keraton agar dapat dikelola aset dan budayanya.
Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Baubau Sitti Munawar mengungkapkan, aset ini diupayakan pemanfaatannya seoptimal mungkin yakni sesuai dengan fungsinya.
“Yang namanya fungsi itu bukan fungsi OPD termasuk fungsi ruang. Karena itu, sudah mengetahui bahwa aset yang dimanfaatkan itu untuk mendukung tugas apa bukan untuk mendukung supaya nyaman. Hal ini dimaksudkan supaya tidak lagi nanti ada aset strategis, bagus, nyaman diperdebatkan untuk tempat yang tidak sesuai dengan fungsinya,” kata Sitti Munawar
Penulis: JSR
Editor: Redaksi
Komentar