TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Pelaksana Jabatan (PJ) Desa Watuondo, Purnomo, S.Pd berkomitmen akan berbuat semampunya dalam terus mendorong pembagunan dan potensi yang ada dalam desa Watuondo khususnya.
Penetapan PJ kepala Desa Watuondo sesuai surat keputusan Bupati nomor : 280 tahun 2023, menggantikan Sainal, SH yang memundurkan diri paksa.
Sebuah keputusan yang diambil oleh sainal adalah untuk menetapkan diri maju di Pilcaleg 2024 mendatang di Konawe kepulauan (Konkep).
“Desa Watuondo yang terletak di Kecamatan Wawonii Utara Kabupaten Konkep adalah salah satu desa yang merupakan tantangan dan keharusan bagi saya tersendiri untuk terus berupaya meneruskan pembagunan dan potensi yang ada untuk bagaimana di kembangkan dan memajukan”, Ungkap Purnomo, Jum’at (24//11/2023).
Lanjutnya, bagaimana tidak Pelaksana jabatan sebagai kepala desa ini merupakan kali pertama bagi saya dan hal ini merupakan sebuah tantangan yang harus dilaksanakan dan di sukses hingga Desa Watuondo lebih berkembang dan maju.
Hal itu selain karna kewajiban sebagai pemerintah desa karna saya merupan salah satu putra yang lahir dan di besarkan di desa tersebut, tutur purnomo.
Selain itu sebuah kewajiban untuk memajukan dan mengembangkan Desa Watuondo baik dari segi pembagunanya, Sumber Daya Manusia (SDM), Serta sumber daya alam (SDA).
Tentunya hal inilah yang memacu saya berkomitmen disisa periode yang ada, saya akan mengabdikan diri untuk membangun desa Watuondo agar lebih maju, kompetitif serta menjadi percontohan bagi desa yang lain, tutupnya.
Laporan : Arkam Asrulgazali
Editor : Dion Pramono
Komentar