Komisi Informasi Sultra Melakukan Konsultasi Dengan KI Pusat

Komisi Informasi Sultra Melakukan Konsultasi Dengan KI Pusat
KI Sultra Berfoto Bersama KI Pusat.

TEGAS.CO,. KENDARI -Komisioner Komisi Informasi melakukan visitasi sekaligus koordinasi dan konsultasi ke Komisi Informasi (KI) Pusat pada Kamis, 23/11/23.

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Syawaluddin selaku Komisioner KI Pusat.

KI pusat selama ini menjadi patron bagi Komisi Informasi di daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketika wilayah mengalami tantangan atau hambatan maka KI pusat adalah tempat untuk melakukan konsultasi.

Dengan kewenganan dan pengalaman KI Pusat dapat memberikan solusi melalui kegiatan asistensi, fasilitasi Bimtek di wilayah, melakukan advokasi pada Pemerintah Pusat, dan Daerah serta bersama sama mencari ruang untuk melakukan inovasi pada pencapaian keterbukaan informasi Publik di Indonesia.

Terkait dengan Kondisi KI Sulawesi Tenggara (Sultra) ada banyak hal yang ingin dikonsultasikan yaitu tata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital serta penyelenggaraan E-Monitoring dan Evaluasi (E-monev) pada Badan Publik.

Oleh sebab itu, kunjungan ini sebagai bentuk sinergitas dan saling sharing serta optimalisasi tugas, fungsi dan wewenang KI untuk meningkatkan kinerja Komisi Informasi Prov. Sultra dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pemerintahan yang terbuka, bersih serta akuntabel sesuai dengan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

KI Prov. Sultra berharap dapat belajar banyak dari kunjungan ini dan jika memungkinkan dapat meniru semua tahapan, metode, capaian dan praktek-praktek baik yang telah dikembangkan oleh KI Pusat sehingga dalam pelaksaan E-monev kedepan dapat menjadi lebih baik.

 

Publisher : Dion Pramono

Komentar