Kasat Intelkam Kolut Amankan Satu Unit Kendaraan Melakukan Pengisian Jerigen di SPBU

Kasat Intelkam Kolut Amankan Satu Unit Kendaraan Melakukan Pengisian Jerigen di SPBU
Satu unit mobil kijang warna hitam yang diamankan oleh Satuan Intelkam Polres Kolaka Utara

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Mengantisipasi antrian panjang di SPBU di Desa Patowonua, Lasusua, Satuan Intelkam Polres Kolaka Utara mengamankan Satu unit mobil Kijang warna hitam, nomor polisi DD 1820 XCL, dengan mengisi BBM jenis pertalite menggunakan jerigen diatas mobil, kendaraan tersebut adalah milik “T” warga Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kolaka Utara. Diamankan di Polres Kolaka Utara, untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya, Jumat pagi (24/11/2023)

Kasat Intelkam Polres Kolaka Utara, AKP Hermanto, SE.,MM., mengatakan, kami melakukan pengawasan di sejumlah SPBU di Kolut, salah satunya di SPBU Patowonua, Lasusua, dengan antrian yang sangat panjang, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat jalan sempit.

“Kami amankan satu unit mobil yang melakukan antrian BBM jenis pertalite dengan menggunakan jerigen, ini yang membuat antrian panjang,” Katanya.

Lanjut Hermanto, kan sudah jelas aturan Migas yang melarang pengisian jerigen maupun tangki mobil yang sudah dimodifikasi dengan jumlah pengisian yang sangat banyak. Kami akan memantau dan melakukan pengawasan saat pengisian BBM DI SPBU, apabila ditemukan pengisian dengan jerigen maupun mobil tangki rakitan, kami akan tindak dengan tegas.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sangat apresiasi dan berterima kasih kepada personil polres Kolut yang melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas, bagi pelaku yang Mengantri dengan mengunakan jerigenjerigen.

“kami warga juga meminta untuk pengawasan BBM di Sejumlah SPBU di Kolut, karena setiap SPBU menjual BBM jenis pertalite maupun Solar cepat habis, ” Katanya.

Jangan hanya SPBU di Patowonua saja yang di tindak, seharusnya di SPBU Watuliu, Lasusua yang harus diawasi dengan ketat, karena disanalah paling banyak BBM

Pantauan Tegas. CO, setiap pengantri yang masuk di SPBU Patowonua dengan menggunakan Motor maupun mobil di wajibkan menyetor 100 ribu untuk motor dan 300 ribu untuk pengantri menggunakan mobil, informasinya pembayaran ini diwajibkan setiap bulannya untuk biaya pengamanan.

Penulis: IS

Editor: Redaksi

Komentar