TEGAS.CO,. BAUBAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau menggelar ApBawaslu Baubau Apel Siaga dan Kampanye Pemilu Damai 2024
el Siaga Pengawasan Kampanye Damai dan Deklarasi Damai Pemilu 2024 di lapangan lembah hijau Sabtu (16/12/2023).
Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M,Si, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos, M.Si mengatakan, apel siaga yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Baubau bersama Panwascam se-Kota Baubau manjadi sarana konsolidasi bersama anggota Panwas. Panwascam sebagai pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan yang bersentuhan langsung dengan dan penyelenggara dan peserta Pemilu kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pemilu.
Tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh Panwas sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
”Ini semua area sensitive yang harus bapak/ibu amankan dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai prinsip etik dan profesionalitas pengawas,”ujarnya.
Terkait maraknya konten manipulatif atau rekayasa informasi di media sosial, La Ode Darussalam meminta agar diwaspadai. Pesan politik bermuatan hoax, mengadu domba dan membangun sentimen kebencian diantara warga yang mengancam keberagaman, membahayakan kebhinekaan mulai bermunculan di media sosial, termasuk pesan percakapan seperti whatsapp. Sehingga selain perlu langkah teknis untuk menangkal peredaran konten sesat, penguatan literasi digital masyarakat juga sangat diperlukan terutama untuk meredam dampak polarisasi terlebih dikalangan pemilih pemula.
La Ode Darussalam juga berpesan jika ada ASN ataupun pejabat di lingkungan Kota Baubau yang terlibat berpolitik praktis silahkan dilaporkan ke Bawaslu Kota Baubau, dan Wali Kota Baubau akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd dalam apel siaga memandu pembacaan deklarasi yakni pertama, melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih. Ketiga, Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks (bohong) dalam berkampanye.
Keempat, Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye. Kelima, Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye. Keenam, Mendukung Bawaslu Kota Baubau melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pembacaan isi deklarasi kampanye pimpinan dan penghubung partai politik dan jajaran Forkopimda di pandu untuk menandatangani isi Deklarasi Apel siaga Pemilu Damai 2024. Seusai Penandatanganan, kegiatan di lanjutkan dengan sesi foto bersama.
Apel Siaga dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos, M.Si mewakili Pj Wali Kota Baubau, perwakilan Forkompinda, KPU Baubau, Kepala Badan Kesbang, perwakilan Satpol PP Baubau, Panwaslu Kecamatan se Kota Baubau beserta staf, Pengawas Kelurahan ( PKD) se Kota Baubau, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kota Baubau, Partai Politik se Kota Baubau.
Penulis: JSR
Editor: Redaksi
Komentar