Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaOpini

Kejahatan Teknologi Satu Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

324
×

Kejahatan Teknologi Satu Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

Sebarkan artikel ini
Kejahatan Teknologi Satu Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme
Maisuri (aktivis muslimah)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Teknologi dibutuhkan manusia untuk kehiudpan yang lebih baik. Namun penguasaan teknologi tanpa pijakan yang shahih akan menghantarkan kejahatan dan kecurangan yang membawa bencana bagi rakyat. Hal ini satu keniscayaan dalam system kapitalisme

Seperti sekarang ini, kejahatan siber (cybercrime) kian subur saja. Dikutip dari tirto.Id Kapolres Jakpus menyampaikan bahwa kejahatan berbasis teknologi internet ini kian marak, terlebih menjelang Pemilu 2024.

Seperti baru-baru ini, ditemukan pelaku kejahatan siber yang memiliki hingga 200 akun palsu. Dengan akun tersebut, pelaku bisa meretas hingga 800 akun lainnya. Modusnya adalah dengan menggunakan akun anonim, semianonim, hingga akun nyata. Pelaku masuk ke sejumlah grup aplikasi perpesanan untuk menyebarkan hoaks. (Tirto, 20-1-2024).

Juga ditemukan kejahatan siber yang melibatkan jaringan internasional. Laporan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, ditemukan kejahatan siber dengan modus “love scamming” jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dengan sasaran korban di berbagai negara. Pelaku berjumlah 21 orang, yakni 19 WNI dan 2 WNA. (Republika, 20-1-2024).

Modus penipuannya menggunakan aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, dan Tantan. Para pelaku menggunakan karakter palsu. Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura mencari pasangan dan berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk meyakinkan korban. Lalu membujuk korban untuk melakukan bisnis toko online. Dari pengakuan 21 pelaku yang tertangkap, mereka dapat meraup keuntungan Rp40 miliar—Rp50 miliar per bulan.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP. Dari pasal tersebut, mereka terancam hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Semakin canggih sebuah teknologi dan tingginya konektivitas manusia dengan internet, maka akan semakin tinggi pula kejahatan yang bisa terjadi, menurut banyak pakar, ini merupakan konsekuensi logis yang tidak bisa dipungkiri. Oleh karenanya berbagai pengamanan harus dilakukan, namun semua itu tetap tidak mampu mangatasi masalah, bahkan masalahnya kian banyak dan bervariasi.

Apa yang menjadi akar persoalannya dan bagaimana Islam mengatasi persoalan yang demikian?
Pemanfaatan Teknologi dalam Kapitalisme
Sebagai manusia yang hidup di zaman modern, sesungguhnya teknologi ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup, begitu bannyak manfaat yang bisa kita ambil dari berkembangnya sebuah teknologi, Internet misalnya, telah memudahkan masyarakat dalam mencari informasi, memudahkan segala bentuk transaksi, komunikasi antarmanusia bisa lebih cepat dan mudah, serta masih banyak manfaat lainnya.

Namun demikian, penguasaan teknologi tanpa didsari dengan pijakan yang sahih ini dapat mengantarkan pada sebuah kejahatan dan kecurangan. Alhasil, teknologi yang seharusnya banyak membawa manfaat, malah lebih banyak mendatangkan mudarat bagi umat manusia.

maraknya kejahatan siber saat ini , itu tidak terlepas dari pengaruh sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) menjadikan manusia bersifat materialistis, yaitu seseorang akan melakukan apa pun demi memperoleh harta dan manfaat, karena standar kebahagiaan dalam kapitalisme adalah kepuasan jasmani.

Dari sistem kapitalisme ini, lahirlah masyarakat yang sekuler kapitalis, orang-orang yang hanya memikirkan kepuasan sendiri, meraup harta dan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara apapun, meskipun itu merugikan orang lain. Inilah pangkal kian maraknya pelaku kejahatan di dunia maya.

Negara Gagal Melindungi Warga

Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyat dari pemahaman-pemahaman kufur, malah turut menjadi penjaga sistem tersebut dengan menyingkirkan syariat Islam dari tata kelola pemerintahannya. Ditambah dengan diperkuatnya sistem kehidupan sekuler kapitalistik.

Ditambah dengan sistem pendidikan yang berbasis sekuler sehingga murid-murid tidak mengenal agamanya. Terciptalah individu-individu yang pintar, tetapi nol besar dalam memahami agamanya. Kepintaran mereka hanya digunakan untuk memperkaya diri, bukan untuk kemaslahatan umat manusia.

Di sisi lain juga menunjukkan ketidakseriusan negara dalam menghadapi kejahatan ini. Sungguh miris Negara justru kalah dengan penjahat. Selain itu juga menunjukkan lemahnya system sanksi yang diberlakukan negara dan juga kegagalan negara dalam mensejahterakan rakyat, pelaku yang telah merugikan hingga Rp50 miliar cukup diganjar 6 (enam) tahun penjara. Itu pun belum bicara hukum yang kerap dikangkangi kepentingan para pebisnis. Suap menyuap di peradilan bukan lagi barang baru.

Sudah bukan rahasia jika hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Siapa yang memiliki uang, ia bisa melakukan apa saja, termasuk pengurangan masa tahanan atau malah dibebaskan.

Lemahnya sistem sanksi dan buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyat menjadikan kejahatan—termasuk kejahatan siber—kian besar dan meresahkan. Alhasil, berharap pada negara untuk bisa hidup aman di kehidupan serba digital adalah bagai mimpi pada siang bolong.

Pengelolaan Teknologi dalam Islam

Islam menjadikan Negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, termasuk dalam membentuk kepribadian islam yang kuat.

Negara menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan membahayakan rakyat.
Negara juga membangun sytem perlindungan yang kuat baik untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat

Teknologi adalah pisau bermata dua, jika ia dikendalikan oleh penjahat, pisau tersebut akan mencelakakan umat manusia. Sebaliknya, jika dikendalikan oleh orang baik, ia akan menghasilkan manfaat yang luar biasa bagi peradaban manusia.
Terkait hal tersebut, teknologi dalam asuhan sistem Islam akan melahirkan kebermanfaatan yang besar bagi umat manusia.

Pertama, sistem kehidupan Islam berasaskan akidah Islam. Keyakinan terhadap Allah Taala akan melahirkan ketakwaan bagi para pemeluknya. Dengan ketakwaannya, ia akan berusaha untuk melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Ia pun akan memahami kebahagiaannya adalah meraih rida Allah Taala, bukan perolehan materi semata.

Ia juga akan menstandarkan perbuatannya pada halal dan haram sebab itulah yang akan menentukan hadirnya rida Allah taala. Ia akan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang benar. Ia akan takut berbuat zalim pada sesama. Ia akan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama.

Rasulullah saw. Bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainya.” (HR Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni).
Kedua, fungsi negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara akan melindungi umat dari segala macam bahaya, baik kejahatan fisik maupun pemahaman-pemahaman kufur. Perlindungan terhadap pemahaman kufur dengan membentuk kepribadian Islam yang kuat pada setiap warga.

Misalnya, sistem pendidikannya harus berbasis akidah Islam agar lahir dari sana individu yang kukuh pada ajaran agamanya. Ia pun akan menjelma menjadi individu yang pintar dan bertakwa. Sehingga teknologi internet akan membawa manfaat bagi kehidupan umat manusia. Ini karena orang-orang pintar yang bertakwa akan sibuk mencari solusi untuk memudahkan urusan manusia, alih-alih membuat cara untuk melakukan kejahatan dengan motif keuntungan pribadi saja.

Negara pun akan mengurus rakyatnya dengan sebaik-baik pengurusan. Negara akan sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat sehingga kejahatan atas motif ekonomi akan hilang. Selain itu, hukum sanksi dalam Islam, bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) sehingga jika pun muncul kasus kejahatan siber, akan mudah dan cepat tertangani.

Ketiga, negara akan membangun sistem perlindungan yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan rakyatnya. Negara akan menganggarkan dana yang cukup besar untuk kemajuan teknologi. Alhasil, negara akan memiliki teknologi tercanggih yang dapat melindungi rakyat dan negara dari ancaman kejahatan siber internasional.

Wallahu a’lam.

Penulis: Maisuri (aktivis muslimah)

Publisher: Redaksi

Terima kasih