Bawaslu Konkep ajak Masyarakat dan Partai Politik mengikuti tahapan Sesuai Regulasi

Bawaslu Konkep ajak Masyarakat dan Partai Politik mengikuti tahapan Sesuai Regulasi
Foto bersama usai kegiatan

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) laksanakan rapat koordinasi tahapan pengawasan masa kampanye pada pemilihan umum tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di salah satu warkop di kecamatan Wawonii Barat dan di hadiri 3 Polsek se Konkep, perwakilan masing-masing partai politik, serta panwascam yang tersebar di tujuh kecamatan.

Saat di konfirmasi awak media usai kegiatan, Jibrar Ketua Bawaslu Konkep meyampaikan, tentunya sebelum memasuki masa tahapan kampanye sebelumnya kami sudah menghimbau kepada ASN, Kepala Desa, perangkat desa serta BPD agar tidak ikut serta mengikuti kampanye.

Setelah tahapan kampanye berjalan, ada beberapa metode kampanye yang dilakukan seperti pertemuan terbatas, tatap muka hingga pemasangan alat peraga kampanye. bahkan bulan lalu itu sudah menertibkan peraga kampanye partai politik yang tidak sesuai titik yang telah di tetapkan sesuai zonasi yang telah di sepakati.

Jika mengacu pada PKPU 15 tahun 2023 terkait tahapan kampanye pemilu 2024 mendatang itu dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Setelah tahapan ini usai selanjutnya, akan dilakukan penertiban alat peraga kampanye di seluruh titik yang ada di Konkep dan itu bersama partai politik serta satpol PP.

Bawaslu Konkep ajak Masyarakat dan Partai Politik mengikuti tahapan Sesuai Regulasi

“Selain itu saya juga berharap kepada masyarakat agar mari bersama-sama kita lakukan pengawasan yang bertentangan dengan PKPU dan Perbawaslu dan juga bagi partai Politik agar melakukan tahapan demi tahapan sesuai aturan yang telah di tetapkan, agar bisa tercapai pemilihan yang sukses, damai dan adil,” ungkapnya.

Laporan : Arkam Asrulgazali

Editor : Dion Pramono

Komentar