Fairin Amrinah Sirang Raih Suara Tertinggi dalam Pilcaleg di Kolaka

Fairin Amrinah Sirang Raih Suara Tertinggi dalam Pilcaleg di Kolaka

TEGAS.CO,. KOLAKA – Hj. Fairin Amrinah Sirang, SE (FAS), Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kolaka Partai Golongan Karya, nomor Urut 1 Daerah Pemilihan Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga, berhasil meraup suara tertinggi dari seluruh caleg yang ikut pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024 – 2029.

Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Fairin Amrinah Sirang (FAS) berhasil meraup 4.655 suara. Suara tersebut merupakan suara tertinggi dari seluruh Caleg yang ikut pemilihan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kolaka

Iklan ARS

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka yang di gelar selama 3 hari di Aula Hotel Sutan Raja Kolaka, ada tiga nama caleg yang berhasil meraup suara tertinggi.

“Urutan pertama caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut 1, Hj. Fairin Amrinah Sirang ( 4.655 suara ), urutan kedua dari partai Hanura dapil 2 Hj. Suwarsih Aras (4.234 suara) dan urutan ketiga dari Partai Golkar dapil 4, Daswar (3.417 suara),” kata Ketua KPU Kolaka, Kamal Beddu saat di hubungi media ini, Kamis, 29/2/2023.

Sementara itu Hj. Fairin Amrinah Sirang saat ditemui mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh keluarga, tim dan masyarakat Kecamatan Kolaka dan Latambaga yang sudah memberikan amanah untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024 – 2029.

“Alhamdulillah ini pencapaian yang sangat luar biasa, masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi Anggota DPRD Kolaka periode 2024-2029. Terima kasih yang tak terhingga juga saya ucapkan kepada Keluarga dan Tim yang sudah ikut berkontribusi dan mendukung saya untuk tetap maju,” ucap Fairin Amrinah Sirang.

Untuk di ketahui Hj. Fairin Amrinah Sirang merupakan anggota legislatif dari dari Partai Golkar periode 2019-2024 yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Kolaka periode 2024-2029.

Laporan: Zikin

Editor: Yusrif

Komentar