TEGAS.CO,. BUTON SELATAN – Hari ini 25 Maret 2024, genap 30 hari tragedi yang menimpa Safia, seorang anak berusia 6 tahun, yang diduga menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual.
Kasus yang mengguncang hati dan pikiran masyarakat kecamatan Kadatua ini masih belum menemukan titik terang. Pelaku dan motif dibalik kejadian tragis ini masih menjadi misteri yang belum terungkap oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Kadatua.
Namun, kita tidak boleh melupakan bahwa kematian Safia bukan hanya sekedar angka dalam statistik. Ini adalah tragedi nyata yang harus diusut hingga tuntas dan menjadi refleksi bagi kita semua.
Sebagai warga Kadatua, kita harus melihat kasus ini tidak hanya sebagai persoalan individu. Safia adalah bagian dari kita, bagian dari kemanusiaan kita. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari tindakan keji dan tak berperikemanusiaan.
Lambatnya penyelesaian kasus ini menunjukkan ironi yang menyedihkan. Bagaimana mungkin sebulan berlalu, masih belum mendapatkan kepastian dan keadilan?
Pada titik ini, penting bagi kita untuk mempertanyakan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang dan lebih jauh lagi, untuk mengevaluasi prosedur yang telah diterapkan. Apakah langkah-langkah yang diambil sudah tepat? Apakah prosedur yang dijalankan sudah cukup efisien? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dengan jujur dan transparan.
Jika diperlukan, tindakan tegas harus diambil. Pergantian pimpinan polsek Kadatua atau penggunaan sumber daya tambahan dapat menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan. Langkah-langkah ini bukan hanya untuk menjamin penyelesaian kasus Safia, tetapi juga untuk memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan untuk semua individu yang menjadi korban kejahatan.
Kita tidak bisa membawa Safia kembali, tetapi kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa keadilan dijaga dan bahwa kasus seperti ini tidak terulang di masa depan. Masa depan anak-anak kita bergantung pada langkah-langkah yang kita ambil hari ini.
Oleh: La Ode Yusran Syarif (Warga Pulau Kadatua)
Publisher : Dion Pramono
Komentar