Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaKolaka UtaraSulawesi Tenggara

Air Laut Tercemar Limbah Tambang PT RJL, Nelayan di Kolut Kesulitan Cari Ikan

1099
×

Air Laut Tercemar Limbah Tambang PT RJL, Nelayan di Kolut Kesulitan Cari Ikan

Sebarkan artikel ini
Air Laut Tercemar Limbah Tambang PT RJL, Nelayan di Kolut Kesulitan Cari Ikan
Pencemaran air laut akibat tambang

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Ratusan Nelayan menangkap ikan Menggunakan Pukat dan sero (Belle) yang mencari ikan di pinggir pantai Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tidak lagi Melaut, pasalnya air laut tercemar limbah galian tanah tambang dari perusahaan Tambang PT. Riota Jaya Lestari (RJL) yang berada di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kolut.

Pencemaran air sungai menuju laut melalui 4 desa antaranya, Desa Totallang, puncak Monapa, Rente limbong dan Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Pencemaran ini sudah terjadi sepekan di saat musim penghujan.

Salah satu Nelayan Desa Pitulua, Sambriansyah, mengatakan, kami nelayan sudah sepekan tidak turun melaut, disebabkan air laut berwarna merah kecoklatan, dengan keruhnya air laut tidak ada ikan yang masuk lagi ke Kejaring.

“Pencemaran air laut luas, sekitar 1 kilo meter dari tepi laut,” Tuturnya.

“Kami nelayan mencari makan dan hidup dari pencarian ikan, sementara saat ini kami tidak ada lagi pendapatan, Bagaimana Keluarga kami mau makan, kami minta pihak terkait untuk mencarikan solusi untuk kami,” ujarnya.

Hal senada di ungkapkan Ketua BPD Desa Pitulua, Ahmad Yarib yang ditemui di lokasi aliran air yang diduga berasal dari Lokasi PT. RJL, mengatakan, laporan para Nelayan adanya pencemaran Air Laut, sehingga Kami langsung melakukan Investigasi, dan hasilnya.

“Air Laut tercemar akibat dari limbah pengerukan tanah Tambang PT. RJL, yang berada di desa Totallang pas aliran Air tersebut diDepan Pesanteren Baitul Maqdis Totallang,” Jelasnya.

Air Laut Tercemar Limbah Tambang PT RJL, Nelayan di Kolut Kesulitan Cari Ikan
Puluhan Hektar sawah di Desa Rante limbong, Lacamatan Lasusua, Kolut terancam gagal panen

Perusahaan Tambang PT. RJL harus bertanggungjawab karena perusahaan ini mengindahkan pembuatan sediment pond (kolam pengendapan) artinya semua tanah maupun lumpur seharusnya tersaring ke Kolam pengendapan sebelum di salurkan ke sungai maupun kelaut, itu yang mereka tidak buat. Ungkapnya

“Kami Pantau dari Udara dengan menggunakan Dron, sepanjang aliran sungai sepanjang 6 kilo meter semua air sungai yang menuju ke laut berwarna merah Kecoklatan,” Ungkapnya.

Kami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk mengecek langsung ke lokasi dari dampak pencemaran ini, termaksud anggota DPRD Kolut untuk segera turun kelapangan dan mencari solusi. Ungkapnya

Pantauan Tegas. Co di lapangan menemukan, Selain Air Laut tercemar, puluhan Hektar Tanaman Padi di desa Rante limbong terancam Gagal Panen.

 

Publisher : Redaksi

Terima kasih