Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Mengurai Transparansi Kebijakan Sawit dan Janji Kesejahteraan Petani Swadaya di Konawe Utara

146
×

Mengurai Transparansi Kebijakan Sawit dan Janji Kesejahteraan Petani Swadaya di Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Mengurai Transparansi Kebijakan Sawit dan Janji Kesejahteraan Petani Swadaya di Konawe Utara

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Transparency International Indonesia (TI Indonesia) meluncurkan kajian anyarnya yang bertajuk Transparansi Kebijakan Sawit dan Janji Kesejahteraan Petani Swadaya dengan lokasi penelitian yakni di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra)

Bebeda dengan riset-riset sebelumnya yang kental dengan pendekatan statistik riset terbaru dari TI Indonesia ini dilakukan dengan metode etnografi cepat (rapid ethnography) untuk memotret secara akurat kompleksitas masalah tata kelola perkebunan sawit di Konut yang tidak transparan antara petani sawit swadaya dengan perusahaan perkebunan sawit.

Dalam kajiannya TI Indonesia menekankan bahwa aspek transparansi dalam hal tata kelola industri kelapa sawit sangat krusial karena menentukan akses petani terhadap informasi, bantuan, dan fasilitas yang dapat meningkatkan produk-vitas dan kualitas produksi sawit.

Namun faktanya di Konut, kebijakan maupun perjanjian kerjasama usaha perkebunan sawit antara petani dan perusahaan yang dibuat tidak sepenuhnya tersampaikan kepada petani atau bahkan, ketika tersampaikan, terdapat hambatan dalam pemahaman dan implementasinya di lapangan.

Janji kesejahteraan yang kerap ditawarkan pada awal penanaman sawit seringkali terdengar manis. Namun, dalam perjalanannya, petani swadaya di Konut seringkali menghadapi berbagai kendala, mulai dari fluktuasi harga, akses terhadap pasar, hingga kendala biaya produksi dan operasional yang tinggi.

Dalam temuanya, TI Indonesia mengungkapkan bahwa Konut memiliki potensi ekonomi yang besar yang bersumber dari komoditas sawit di Sultra. Namun potensi tersebut tidak terkelola secara maksimal karena dalam aspek pengelolaannya tidak transparan.

Lalu Hendri Bagus, Peneliti TI Indonesia mengatakan bahwa pembangunan industri kelapa sawit di Konut seharusnya mampu menawarkan prospek peningkatan kesejahteraan petani sawit swadaya melalui mekanisme kerjasama yang berbasis transparansi dan kebijakan inklusif.

“Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk menilai dan memahami kebijakan terkait industri kelapa sawit di Konut, implementasinya, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya pada petani swadaya,” kata Hendri yang ditemui usai Diskusi Publik dan Desiminasi hasil riset Transparansi Kebijakan Sawit dan Janji Kesejahteraan Petani Swadaya, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (26/3/2024).

Riset etnografi kilat ini dilakukan di Kecamatan Wiwirano dan Langgikima. Perkebunan kelapa sawit di dua kecamatan tersebut telah menjadi subjek kritik karena kurangnya transparansi kebijakan dan implementasinya di lapangan.

“Di tengah potensi ekonomi yang signifikan, petani swadaya di dua kecamatan ini seringkali berhadapan dengan serangkaian hambatan yang merugikan, dari ketidakadilan pembagian keuntungan hingga ketidakpasan status tanah,” jelas Hendri

Sementara itu, Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Usman Rianse yang menjadi salah satu penanggap dalam diskusi publik tersebut turut mengonfirmasi temuan riset TI Indonesia terkait ketidakadilan pembagian keuntungan.

“Banyak petani swadaya sawit di Konawe Utara tidak mendapatkan haknya dalam kerjasama pengelolaan perkebunan plasma. Dan, memang benar tidak ada transparansi dalam pembagian keuntungan,” kata Prof. Usman.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Perkebunan Sultra, Akbar Efendi mengapresiasi hasil riset TI Indonesia.

“Kami mengapresiasi hasil riset TI Indonesia ini dan akan kami rekomendasikan riset ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut,” kata Akbar Efendi.

Akbar menyebut bahwa tata kelola sawit di Konut telah lama bermasalah. Akar permasalahannya salah satunya adalah ketidakpastian status tanah.

“Seharusnya permasalah pengelolaan sawit di Konawe Utara itu harus diselesaikan dulu di level pemerintah kabupaten,” sebut Akbar

Permaginalan Gender

Riset ini juga menggarisbawahi fenomena pemarginalan gender, dalam konteks pengembangan industri perkebunan kelapa sawit, sering terjadi pemarginalan peran dan kontribusi gender, khususnya perempuan.

Di desa-desa Konawe Utara fenomena tersebut juga terpotret, perempuan memainkan peran vital, tidak hanya dalam ranah domestik, tetapi juga dalam produksi dan kegiatan sosial.

Namun sering kali kontribusi tersebut tidak tercatat dalam catatan ekonomi resmi.

Salah satu tantangan utama bagi perempuan dalam industri kelapa sawit di Konawe Utara adalah akses yang terbatas ke sumber daya seperti tanah dan modal.

Ketua Kelompok Wanita Tani Samaturu Konawe Utara, Hastin mengatakan, perempuan memainkan peran krusial dalam kelangsungan hidup keluarga di Konut, baik melalui peran tradisional mereka di dalam rumah tangga maupun kontribusi mereka terhadap industri perkebunan kelapa sawit.

Akan tetapi, jelas Hastin, untuk memaksimalkan potensi perempuan dalam industri ini, diperlukan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.

“Seperti pengakuan terhadap hak kepemilikan tanah untuk perempuan, akses yang lebih luas terhadap sumber daya dan pelatihan,” ungkap.

Selain mendiseminasikan riset, TI Indonesia juga menggandeng elemen pemuda dan mahasiswa asal Konawe Utara untuk membentuk Komunitas Muda Konawe Utara Peduli (KMKUP) untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam proses pemantauan transparansi kebijakan, khususnya dalam pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan di Konawe Utara.

Publisher: Redaksi

Terima kasih