TEGAS.CO., WAKATOBI – Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak angin kencang di Kabupaten Wakatobi dipastikan akan kembali menerima bantuan berupa bahan material bangunan rumah dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Wakatobi.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, pemberian bantuan kepada warga yang terkena musibah angin kencang ini adalah wujud rasa peduli pemerintah terhadap warga korban bencana.
“Mudah-mudahan (bantuan) ini dapat meringankan beban bapak, ibu. Kami ikhlas,” ucap Haliana dihadapan penerima bantuan di Kantor bupati, Wangi-Wangi, Jum,at (5/4/2024).
Menurutnya, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebelumnya sudah lebih dulu memberi bantuan kepada warga yang terdampak musibah.
Lanjut Haliana mengungkapkan, Pemda akan selalu berupaya untuk maksimalkan membantu masyarakat, sesuai peraturan yang berlaku.
Dia menyampaikan pada warga korban bencana, mengelola keuangan daerah butuh kehati-hatian. Semua mesti dilihat dasar aturan, dan risiko maupun manfaatnya ke depan.
“Kita mengelola keuangan daerah ini, selalu kami melihat kebelakang dulu. Apa dasar aturannya? Kemudian. Apa risikonya? Dan apa manfaat yang akan didapatkan oleh Pemda dan masyarakat?,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Wakatobi, Luki Husuma menjelaskan, 18 KK yang terdampak angin kencang pada dua bulan lalu itu masing-masing akan mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah.
“Dari data, ada 18 rumah yang terdampak, terdiri dari 6 rusak berat. 8 rusak sedang dan 4 rusak ringan,” jelasnya.
Masing-masing, tambah dia, di Keluaran Wandoka Selatan, Desa Posalu, Desa Waginopo, Desa Liya Mawi, Desa One Melangka, Desa Matahora, Desa Nelayan Bakti, Desa Numana, Desa Waetuno dan Desa Kulati.
Selain itu, lanjutnya, banyaknya nilai bantuan yang akan diterima warga merupakan hasil laporan proposal yang diajukan warga kepada pihaknya.
“Bantuan yang kami salurkan sesuai proposal yang diajukan oleh penerima. Harapan kami bantuan ini cukup,” ucapnya.
Sedikit ia bercerita soal keterlambatan bantuan, Luki menuturkan, selain faktor regulasi pembagian tugas pada dinas juga masalah pencairan yang harus melalui aturan waktu.
“Oleh karenanya bantuan ini sedikit agak terlambat dikarenakan pada penganggaran kami. anggaran ini baru bisa dicairkan pada triwulan ke-2,” ungkapnya.
Terkait hal demikian, Luki memastikan ke depan, pihaknya akan merencanakan secara matang sehingga tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
“Kami Dinas perumahan dengan diberi tugas rehabilitasi ini, Maka ke depan, kami akan merencanakan dari awal,” ucapnya.
Laporan: Rusdin
Editor: Mas’ud
Komentar