Example floating
Example floating
Berita UtamaKolaka Utara

LKPJ Pj Bupati Kolut Diterima Lima Fraksi DPRD

112
×

LKPJ Pj Bupati Kolut Diterima Lima Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Surahmn, Solusi.S.Ag

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara menjadi penilaian, evaluasi dan banyak catatan penting lima fraksi di DPRD yang harus di benahi dalam penerapan visi dan misi yang tidak relevan, termaksud penegasan lima perda.

Rapat paripurna berlangsung di kantor DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Jumat (05/04/2024).

Anggota fraksi Partai Demokrat, Surahman di percayaan membacakan Enam pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD dan sejumlah Catatan Penting untuk dilakukan evaluasi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan salah satu tugas konstitusionalnya selaku Kepala Daerah yaitu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kolaka Utara kepada DPRD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 sebagaimana yang berlangsung pada saat ini.

“Berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka Penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban Bupati Kolaka Utara pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan,” ujar Surahman

Lebih lanjut, Surahman LKPJ PJ Bupati Kolut menjadi bahan informasi dan evaluasi bagi Pihak DPRD untuk menilai kinerja Kepala Daerah selama kurung waktu Tahun Anggaran 2023, sekaligus juga dapat menjadi bahan informasi dari berbagai pihak untuk melihat dan mengukur pelaksanaan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara selama Tahun 2023.Ini pandangan umum Lima Fraksi DPRD Partai Demokrat, ada beberapa catatan penting yang harus dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti antaranya :

Pertama, Dari kata pengantar diuraikan sesuai dengan Undang-undang 23 Tahun 2014 dan Nomor 13 Tahun 2019 LKPJ Itu dipertanggung jawabkan di hadapan DPRD untuk mendapatkan koreksi melalui Rekomendasi

Kedua, Di BAB 1 Pendahuluan LKPJ saudara Bupati menjelaskan Visi dan Misi terdapat semangat Sejahteran, Mandiri dan berdaya saing dilanjutkan dengan Visi dan Misi Kabupaten Kolaka Utara yaitu Kabupaten Madani yang ada di Sulawesi Tenggara hal ini
kelihatannya kurang relevan dengan kondisi yang ada di lapangan.

Ketiga, Di LKPJ saudara Bupati memuat 8 Misi 2023 ada beberapa yang tidak berkesesuaian / Kotradiksi harusnya pengembangan Usaha Mikro kecil dan menegah ini normal tapi kenyataannya tidak berjalan contohn kecil Dana 500 Juta di Dinas Koperasi tidak berjalan atau tidak tersalur lalu bagaimana Ekonomi bisa berjalan normal kalua dana tersebut tidak di cairkan beberati ada masalah di sisi perencanaan. Ujarnya

Transparansi tidak berjalan maksimal diunit Layanan Pengadaan (ULP) pengadaan barang dan jasa yang diduga banyak proyek yang sudah diarahkan untuk jadi pemenang tidak melalui mekanisme lelang secara Transparansi.

Pertama pemaparan LKPJ di halaman 28 tabel 1.9 Tentang ASN berdasarkan data ditingkat Pendidikan 2023 terdapat salah jumlah, S3 Laki – Laki 1 orang, S3 Perempuan 1 orang, dengan jumlah total 1 orang, kan seharusnya S3 ada 2 orang, sentara yang terjadi kesalahan lagi di data S2 laki – laki sebanyak 121 orang dan S2 Perempuan 134 orang seharusnya totalnya S2 pria dan wanita berjumlah 155 orang bukan 156 orang, ini menjadi pertanyaan kesalahan pengimputan data yang sangat fatal danberapa sebenarnya kebutuhan ASN Kolut untuk tahun 2023 dan 2024 sesuai dengan kebutuhan di tiap OPD.

Kedua, Realisasi Pendapatan
Bila kami cermati APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 1.001.347.936.767 trilyun Realisasi sebesar Rp. 970.266.672.565.milyar atau mencapai 96.90 persen.sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 53.131.196.977 milyat atau Rp. 61.397.419.442 milyar atau mencapai 115,56 persen, Serta Pendapatan Transfer Rp. 934.477.375.439 milyar atau Rp. 897.711.231.757 milyar ditingkat 96,06 persen.kami simpulkan Pendapatan lain – lain Daerah yang sah sebanyak Rp. 1.373.936.4351, ditambah Rp. 11.158.021.336 atau 81,21 persen. Artinya Kolaka Utara Normal dan baik-baik saja dari segi Anggaran.

“Perranyaannya kenapa POKIR Anggota DPRD Kolut hanya 500 Juta di banding Daerah Lain kaya Bombana hanya 40 Miliar PAD nya mereka bisa 1 Milyar Dana Pokir DPRD, ini harus di sepakati terlebih dahulu,” sebutnya

Ini menjadi pertimbangan dan perlu di komunikasikan untuk mencari solusi yang bisa menselaraskan pemerataan pembangunan melaui ( Poker )
aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD

IS

Terima kasih