Bappeda Sultra Gelar Rakortekrebang Selaraskan Pembangunan Provinsi dengan Kabupaten/Kota

Bappeda Sultra
Bappeda Sultra menggelar rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Rakotekrenbang) tingkat Provinsi Sultra tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (16/4/2024). Foto: Tegas.co

TEGAS.CO., KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Rakotekrenbang) tingkat Provinsi Sultra tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (16/4/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio dalam sambutannya mengapresiasi Rakortekbang yang digelar Bappeda. Dia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai apa yang harapkan.

Pada kesempatan itu Sekda menyampaikan beberapa isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian dalam Rakortekrenbang antara lain isu penuntasan kemiskinan ekstrim dan penurunan pravelensi Stunting. Isu ini berakitan karena sebagian besar keluarga yang anaknya mengalami Stunting akibat tidak terpenuhinya nutrisi yang cukup pada masa pertumbuhan anak.

“Isu yang berikut adalah berkaitan pengendalian inflasi bahwa harga kebutuhan pokok masyarakat yang tidak terkendali selain  berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat juga berdampak pada perekonomian daerah seperti penurunan investasi, produksi yang disebabkan harga barang yang luar biasa meningkat. Sehingga pertumbuhan ekonomi kita menurun,” kata Sekda.

Berikutnya kata Sekda adalah isu penerapan standar pelayanan minimal pada urusan pemerintahan daerah khususnya bidang pelayanan dasar. Saat ini pelayanan dasar yang diberikan Pemda kepada masyarakat itu dianggap belum optimal khsususnya pada sektor pertanian yang berkontribusi besar dalam pendapatan domestik regional bruto (PDRB).

Isu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Sekda mengatakan bahwa Pemprov dan BMKG setempat setiap hari mengupdate informasi cuaca dan di-share di Kabupaten/Kota. Ini dilakukan agar semua bisa melakukan mitigasi dan adaptasI tehadap perubahan iklim.

“Dampak perubahan iklim ini antara lain bisa perubahan musim yang tidak menentu seperti kemarau yang berkepanjangan ataupun curah hujan di atas normal,” ujar Sekda.

Isu tata kelola pemerintahan masih dianggap belum optimal khususnya dalam penerapan sistem Merit, belum optimalnya menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, belum optimal peyelenggaraan satu data, minimnya inovasi pelayanan publik, belum optimalnya perencanaan dan penganggaran berorientasi pada hasil dan juga belum optimalnya sistem pengendalian internal yang masih menjadi bagian isu tata kelola pemerintahan.

Sekda berharap dari isu-isu di atas diharapkan menjadi perhatian bersama dalam perencanaan program kegiatan prioritas yang tepat dan terukur serta berdampak pada hasil atau outcame dalam upaya pencapaian pembangunan nasional pada tahun 2025 mendatang.

“Tahun 2025 merupakan titik awal perencanaan jangka panjang daerah atau rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 2045 sebagai pedoman kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun RPJMD tahun 2025 2045 pasca pemilihan kepala daerah 2024 yang dilaksanakan bulan November,” tutup Sekda.

Bappeda Sultra
Sekda Sultra Asrun Lio (Kanan) didampingi Kepala Bappeda Sultra J. Robert (Kiri) memukul gong tanda dibukanya kegiatan Rakotekrenbang tingkat Provinsi Sultra tahun 2024, Selasa (16/4/2024). Foto: tegas.co

Di tempat sama, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert mengatakan, kegiatan ini berdasarkan regulasi undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Serta beberapa aturan turunan, antara lain Permendagri 86 tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan pembangunan daerah mulai dari RKPD RPJMD hingga RPJD,” ucapnya menyampaikan laporan pembukaan Rakortekrenbang.

Robert menjelaskan, Rakortekrenbang tingkat Provinsi Sultra ditujukan untuk penyelarasan prioritas pembangunan yang merupakan bagian dari tugas dekonsentrasi yang dijalankan Gubernur sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Dan tentunya kegiatan pada hari ini bertujuan untuk bagaimana supaya kita menyepakati target-target pembangunan daerah, dalam rangka mengkontribusikan apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat terkait dengan target-target nasional khususnya yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Dengan peserta dari 17 Bappeda dan OPD Kabupaten/Kota yang terlibat dalam proses penyelarasan Rakortekrenbang sehingga untuk mengefektifkan waktu kegiatan, pihaknya melaksanakan dalam dua hari dengan membagi Kabupaten/Kota dalam dua kelompok.

“Hari pertama Rakortekbang bagi Kabupaten/Kota di wilayah daratan kurang lebih 8. Kemudian esok hari akan dilanjutkan sisanya sebanyak 9 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Robert berujar, seluruh kegiatan digelar dua hari tersebut puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 18 April mendatang dalam bentuk kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) tingkat provinsi dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tahun 2025.

Dia menambahkan, dua tahun terakhir kegiatan Rakortek, Bappeda Sultra mencoba melakukan inovasi dengan melibatkan instasi vertikal yang ada di daerah harapannya bisa melakukan penyelarasan kegiatan pembangunan dengan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga apa yang ditetapkan atau dibahas dapat berkontribusi secara langsung pada upaya pencapaian indikator makro pembangunan yang ada pada level pusat.

PENULIS : MAS’UD

REDAKSI

Komentar