Kepala KSOP Kendari Imbau Nahkoda Kapal Patuhi Aturan Kecepatan Melintas

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman yang ditemui di Pelabuhan Nusantara Kendari, Rabu (17/4). dok: yusrif/tegas.co

TEGAS.CO,. KENDARI – Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Capt. Rahman melakukan mediasi dengan masyarakat dengan masyarakat di Pulau Cempedak, Rabu (17/4).

Kehadiran Kepala KSOP Kendari itu bersama dengan Kepala Unit  Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.

Iklan KPU Sultra

Pengecekkan itu dilakukan buntut dari dicegatnya kapal super jet oleh puluhan nelayan di Pulau Cempedak pada Minggu (14/4) lalu.

Masyarakat mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut diduga menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan warga setempat.

“Hari ini, mulai siang kita berangkat ke pulau cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat,” kata Kepala KSOP saat ditemui di Pelabuhan Nusantara Kendari.

Capt. Rahman mengatakan, kedatangannya bersama beberapa pihak itu juga untuk merespon keluhan masyarakat Desa Cempedak.

Diungkapkannya, dalam pengecekkan itu pihaknya juga melibatkan Kapal Super Jet untuk nelihat kecepatannya.

Dari mediasi itu, disepakati bahwa kapal boleh melintas dengan kecepatan 10 knot dan harus mengambil jalur agak jauh dari wilayah pesisir.

“Sesuai hasil kesepakatan dan berita acara tadi, paling bagus itu 10 knot. Itu maksimal,” ungkapnya.

Untuk tindak lanjut kedepannya, jelas Kepala KSOP,  pihaknya akan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra untuk membicarakan hal tersebut.

“Kami rencana akan diundang oleh Pj Gubernur itu hari Selasa. Kita juga akan bahas masalah itu,” jelasnya.

Rahman berharap kepada para nahkoda kapal untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Tetap jalankan dengan kecepatan yang sudah ditentukan,” pesannya.

Penulis: Yusrif

Komentar