Dikbud Sultra Siapkan Dana Sertifikasi Guru untuk 13 Bulan di 2024

Kadis Dikbud Sultra, Yusmin

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan dana untuk sertifikasi guru selama 13 bulan sepanjang 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Sultra, Yusmin saat ditemui di ruangannya, Selasa (23/4).

Dijelaskannya, kekurangan pembayaran sertifikasi guru selama satu bulan mulai dari 2021 akan ditutupi.

“Hal ini disebabkan oleh kebijakan pembayaran yang hanya terbayarkan selama 11 bulan pada tahun tersebut,” kata Yusmin

Untuk menyeimbangkan, lanjut Yusmin, dilakukan carry over di 2022. Kemudian, pada 2023, tim dari Dikbud bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra bergerak ke Jakarta untuk menyelesaikan kekurangan satu bulan tersebut.

“Di 2024 ini, kita sudah menganggarkan kekurangan sertifikasi guru selama satu bulan dan akan dibayarkan pada awal April,” lanjutnya.

Guru-guru sertifikasi juga, tambahnya akan menerima pembayaran selama 13 bulan secara bertahap.

Meskipun begitu, ungkap Yusmin, pembayaran kekurangan satu bulan tersebut masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

“Semua guru SMA sederajat di Sultra sudah punya nomor telepon saya, untuk menghubungi jika ada keluhan terkait pembayaran hak-haknya,” ucap Yusmin

Komentar