DPRD Kolut Minta Penerimaan Calon Direktur PDAM Melalui Fit and Proper Test

DPRD Kolut gelar RDP bersama Pansel penerimaan calon Direktur PDAM Tanpanama

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi (pansel) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) penerimaan calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tanpanama Kolut.

Dalam RDP itu, dewan meminta agar dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk dimasukan tahapan seleksi fit and proper test yang pengujiannya dilakukan di DPRD.

Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Surahman mengatakan, Pemda Kolut atau eksekutif telah didelegasikan sebagai Plt Dirut PDAM dengan tim pansel.

“Kami meminta supaya hasil yang dikeluarkan itu, calon Dirut PDAM dan di direksi itu nantinya melalui tahapan fit end proper test. Nanti DPRD yang memberikan rekomendasi dan hasilnya diputuskan oleh Pj Bupati,” kata Surahman.

“Di fit end proper test kami hanya memberikan masukan bahwa, kalau calon A ini seumpama bisa menagih di Pemda dan Polres,” sambungnya.

Surahman juga bilang, PDAM saat ini seperti sedang sakit di manajemennya, karena banyaknya tunggakan dari pelanggan.

“Sehingga pemasukan di PDAM tidak bisa membayar gaji karyawan maupun dana operasional,” ucapnya.

Ditambahkannya bahwa sekarang ini PDAM sudah over kapasitas karyawan. Seharusnya, ungkapnya, hanya ada 70 tapi saat ini telah mencapai 120 karyawan.

“PLT Dirut PDAM sudah 2 kali, sehingga Pj Bupati melakukan rekrutmen dirut dan direksi melalui pansel yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk mendaftar sebagai calon Direktur PDAM.

Sementara itu, Asisten I Pemda Kolut, Bahtiar menyampaikan bahwa ada beberapa saran dan masukan dari legislatif.

“Setelah perda sempurnakan akan di masukkan salah satu persyaratan yaitu dilakukan Fit and proper test oleh DPRD,” kata Bahtiar.

“Usai penjaringan diurutan 1 sampai 3 masuk nominasi dan ada juga yang menyarankan bagaimana penerimaan ini, selesai pilkada di November 2024,” lanjut Bahtiar.

Menurutnya, berdasarkan netralitas, seyogyanya pemilihan direktur dilaksanakan sebelum pilkada.

“Kalau persoalan fit end proper test ,  meskipun tidak disebutkan dalam perda, maka ini permintaan yang rasional, sehingga menurut saya, yang dianggap berpotensi memimpin calon Dirut PDAM di peringkat 1 sampai 3 akan melalui tahapan fit end proper test oleh DPRD dan nanti hasilnya akam diserahkan ke Pj Bupati Kokut untuk diputuskan,” jelasnya

Bahtiar berpesan kepada para pendaftar agar memasukan berkasnya, dan nanti akan diseleksi.

“Siapa yang berkas memenuhi persyaratan dan layak maka itu nanti akan mengikuti fit end proper test,” sambungnya.

Laporan: IS

Editor: Yusrif

Komentar