Live Bullying, Bukti Kejahatan Makin Genting

Ulfiah

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Lagi-lagi viral ditiktok aksi bullying/perundungan terhadap anak dibawah umur.

Mirisnya, aksi tersebut disiarkan langsung atau live di media sosial TikTok. Dalam video berdurasi tiga menit itu, terdapat dua orang pelaku yang melakukan perundungan dengan aksi kekerasan, yaitu memukul kepala korban. Pada video lainnya, pelaku mengaku, punya paman yang merupakan seorang jenderal.

Iklan Antam HBA

Ia juga mengatakan tidak takut berurusan dengan hukum dan siap untuk dibui (penjara). (kompas.com, 28/04/2024)

Siaran langsung tersebut kemudian diunggah oleh seorang kreator konten di sebuah akun Instagram.

Kreator konten tersebut mengaku bahwa sebelumnya sering mendapat notifikasi untuk memviralkan pelaku yang diketahui berinisial YW alias U yang merupakan salah satu ketua geng motor di Bandung.

Bahkan diketahui pelaku perundungan itu sudah sering melakukan kasus yang sama, bahkan sudah pernah masuk rutan tersebab kasus yang sama.

Menyikapi hal ini, bagaimana pun perundungan adalah tindakan kejahatan. Jika perundungan dilakukan secara terbuka, bahkan disiarkan live sebagaimana kasus U, ini jelas menggambarkan bahwa kejahatan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang buruk, sebaliknya dianggap “wajar dan keren”.

Dampaknya, kondisi ini menggeser standar dalam memandang keburukan. Dan yang lebih mengherankan lagi, pelaku perundungan malah bangga dengan tindakan kriminalnya sehingga merasa perlu untuk merayakan tindakan-tindakan itu.

Akibatnya, pada saat yang sama, perundungan pun makin parah dan marak.

Buah Busuk Sistem Sekuler

Beginilah perilaku perundungan dalam sistem sekuler liberal, yang menggaungkan kebebasan serta menjadikan suasana dan standar kehidupan sangat jauh dari aturan Islam.

Padahal kita semua jelas tahu bahwa perundungan juga salah satu jenis tindakan kezaliman. Dalam Islam sendiri, perilaku zalim sangat tegas hukumannya.

Bukan hanya itu saja, perundungan juga merupakan dampak sistemis dari banyak faktor yakni lemahnya ketakwaan individu, rapuhnya keluarga, rusaknya sistem pendidikan, masyarakat yang permisif dan jauh dari kepedulian massal untuk amar makruf nahi mungkar, serba bebasnya media massa, aparat yang lamban, serta sistem sanksi yang tidak tegas.

Maka tidak mengherankan lagi, masyarakat khususnya generasi jauh dari perlindungan keamanan dalam kehidupan sehari-hari.

Standar kehidupan mereka sangat nisbi, semu, dan palsu. Seperti inilah dalam sistem sekuler liberal yang telah merenggut standar hakiki kehidupan manusia sekaligus begitu mudahnya membuat generasi terperosok jauh dalam kubangan kemaksiatan.

Sesungguhnya, akar masalah dari semua ini adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Asas sekularisme selanjutnya melahirkan liberalisme yang begitu mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan Islam makin terpinggirkan.

Sistem Kehidupan Terbaik

Berbeda dalam sistem Islam, keluarga dan lingkungan masyarakat berpengaruh besar bagi maraknya kasus perundungan.

Demikian pula arus deras dan bebasnya informasi di media sosial khususnya yang bersifat visual, memiliki daya penyesatan yang kuat dalam rangka memicu terjadinya perundungan.

Pada titik ini, jelas kita membutuhkan sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki, itulah sistem sahih sistem Islam.

Islam memberikan solusi komprehensif untuk menanggulangi perundungan yang dalam hal ini terdiri atas tiga pilar.

Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka.

Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam secara kafah akan melahirkan orang-orang saleh yang enggan berlaku maksiat.

Hanya saja, keluarga tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif.

Masyarakat tersebut juga harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka.

Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu.

Masyarakat juga tempat terlaksananya sistem pendidikan, yang tentu saja harus sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga menghasilkan generasi berkepribadian Islam.

Terakhir, yakni negara yang menerapkan aturan Islam kafah sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).

Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya.

Sistem Khilafah inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan.

Untuk itu, buruknya kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini adalah realitas yang harus diungkap. Sistem tersebut sudah sangat tidak layak dibela, bahkan memang sudah waktunya untuk ditinggalkan.

Sebaliknya, sungguh Islam telah memberikan jaminan dan standar mengenai sistem kehidupan terbaik.

Allah Taala berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.

Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran [3]: 110).

Waallahu A’lam

Penulis: Ulfiah ( penulis lepas)

Editor: Yusrif

Komentar