TEGAS.CO., KONAWE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) umumkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang di nyatakan lulus atau terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Bawaslu Konawe Abuldan menerangkan berdasarkan keputusan ketua badan pengawas pemilihan umum no:4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.
Dalam proses pembentukan pengawas kecamatan dilakukan beberapa kali lanjut Abuldan seleksi penjaringan, untuk pengawas existing dalam perjalanan seleksi sebelumnya telah diumumkan 68 org yg dinyatakan memenuhi syarat ambang batas penilaian 62,5
“Seleksi existing ini dilakukan secara selektif dan dipantau langsung oleh bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi socrative selanjutnya nilai yang telah diverifikasi Bawaslu Provensi Sultra yang memenuhi sarat ambang batas penilaian dikirimkan kepada bawaslu kabupaten konawe untuk kemudian kami umumkan,” ungkapnya.
“Dari 84 eksisting yang tersebar di 28 Kecamatan se Kabupaten Konawe 68 yang kami umumkan lulus dengan No:42/KP.01.00/K.SG-09/05/2024,” tambahnya.
Selanjutnya kata Ketua Bawaslu kembali membuka pendaftar baru sebanyak 13 kecamatan dengan kebutuhan 16 calon anggota panwas kecamatan setelah dilakukan seleksi secara ketat Bawaslu kemudian mengumumkan 84 nama2 calon terpilih anggota panwascam secara keseluruhan dgn no:76/KP.01.00/K.SG-09/05/2024 pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Laporan: Rico
Publisher : Dion
Komentar