Ini Mekanisme Perekrutan Sekretariat PPS di Kecamatan Wawonii Barat

Ini Mekanisme Perekrutan Sekretariat PPS di Kecamatan Wawonii Barat
Mizan Azhar ketua PPK Kec. Wawonii Barat. Dok: istimewa

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN -setelah usai melakukan tahapan penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep lekukan penjaringan terhadap sekretariat PPS.

Hal tersebut di sampaikan ketua panitia pemungutan Kecamatan (PPK) kecamatan Wawonii Barat, Azhar Mizan saat di konfirmasi awak media tegas.co melalui via WhatsApp, Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan yang ada khususnya di kecamatan Wawonii Barat dari 16 Desa/Kelurahan, dimana setiap masing PPS melalui PPK mengusulkan 3 calon sekertaris PPS dan 4 untuk staf, jadi totalnya 7 yang direkomendasikan dan hal itu berdasarkan surat keputusan rekomendasi kepala Desa setempat.

“Sejauh rekomendasi tersebut sudah di setor ke KPU Konkep dan tinggal menunggu pengumumannya. Selanjutnya tinggal menyampaikan usulan rekomendasi nama calon sekretaris PPS dan staf Sekretaris PPS kepada Desa/Kelurahan.  Lalu menetapkan satu sekretaris PPS dan dua staf sekretaris atas dasar usulan dan rekomendasi dari PPS melalui KPU yang ditetapkan dengan keputusan lurah dan kepala desa.

 

Laporan : Arkam Asrulgazali

Editor : Redaksi

Komentar