TEGAS.CO,. KOLAKA – Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka di back up anggota Polsek Watubangga berhasil menangkap satu pelaku terduga tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan bertempat di Lingkungan IIl, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Kamis (11/07/2024).
Ipda. Rusdianto Kapolsek Watubangga mengatakan, anggota pikit Polsek Watubangga mendapatkan laporan dari warga bahwa ada perkelahian dan ada yang terluka, dan meminta bantuan tim Resmob Polres Kolaka, serta mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),
“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, kami mendatangi TKP dan betul bahwa telah terjadi perkelahian dan pengeroyokan serta ada salah seorang menjadi korban penusukan kunci motor,” ujarnya.
Lanjut, Kapolsek menceritakan kronologis kejadian bermula dari Pelaku Isel (20) dan kawan-kawan sedang duduk bersama temannya di Dekker, kemudian Korban bersama temannya berjalan mengarah sudut lapangan dimana lokasi tempat korban berdekatan dengan lokasi tempat pelaku,
“pada saat itu korban Reli Maulana (20) meneriaki pelaku dengan nada kasar, mendengar teriakan tersebut Pelaku Isel menghampiri korban untuk menganjak berkelahi korban sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, saat itu juga korban di tikam dengan menggunakan kunci motor yang mengenai bagian ketiak sebelah kanan sebanyak satu tusukan,” tutur Kapolsek.
Ipda. Rusdianto juga mengatakan, Korban telah di rujuk Ke rumah sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka untuk dilakukan penanganan medis.
“Pelaku bersama temannya melarikan diri dengan Menggunakan sepeda Motor dan tidak butuh waktu lama pelaku tertangkap, berkat kerjasama dengan Tim Resmob Polres Kolaka,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal dari keterangan saksi-saksi, terlapor yang telah di amankan salah satu pelaku utama penusukan dan Barang bukti kunci motor, kini diamankan di Polsek Watubangga.
Laporan : Zikin
Publisher : Dion
Komentar