Harmin Ramba Pastikan Bakal Salurkan Hak Pilihnya di Abuki

Harmin Ramba Pastikan Bakal Salurkan Hak Pilihnya di Abuki
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba saat menerima petugas pantarli

TEGAS.CO., KONAWE – Pj Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di rumah kediaman orang tuanya di desa Sambeani Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/7/2024).

Kehadiran Pantarlih di rumah kediaman Pj. Bupati Konawe dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe, Ijang Asbar didampingi langsung koordinator divisi Data Haldin sam liambo, beserta jajaran Panitia pemungutan suara (PPS) Panitia Pengawas desa dan Panwascam Kecamatan Abuki, untuk memastikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih guna di masukkan ke daftar Pemilih Pilkada 2024 nantinya.

“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Pj Bupati Konawe, seperti data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk semuanya sudah sesuai, dan kedepannya Pj Bupati Konawe dapat memberikan hak suaranya di TPS setempat dalam perhelatan Pilkada Tahun 2024,” ungkap Kordiv Data Haldin.

Sementara itu, Pj Bupati Konawe, saat menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyampaikan bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sangat penting di lakukan guna menyingkronkan data pemilih.

“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih. Dalam hal ini Pantarlih memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilihan, yakni melalui Pencocokan dan Penelitian data pemilih agar tidak ada ketimpangan data,” jelasnya.

Harmin Ramba Pastikan Bakal Salurkan Hak Pilihnya di Abuki
Foto bersama

Kepada masyarakat, Harmin Ramba berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU Kabupaten Konawe.

“Ketika rumah kita di datangi Pantarlih sampaikan data sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kita, agar pemetaan data pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Komentar