Upacara HBA ke 64, Kajati Sultra Sampaikan Ini

Kajati Sultra, Hendro Dewanto saat membacakan amanat Jaksa Agung dalam upacara Hari Bakti Adhyaksa

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto memimpin upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 64

Upacara yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (24/7) itu diikuti oleh Ketua IAD wilayah Sultra beserta pengurus dan anggota, Wakajati, para asisten, Kajari Kendari, Konawe, Konsel, Kabag TU, koordinator dan seluruh pegawai Kejati.

Iklan KPU Sultra

Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajati Sultra menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.

Nanti juga, lanjutnya, akan dilaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September.

“Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan,” kata Kajati Sultra.

Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan difokuskan pada perayaan Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September.

Tema yang diangkat kali ini adalah Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Emas.

Tema ini, merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintah yang kuat dan berwibawa,” jelasnya.

Lima tahun perjalanan kejaksaan, belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.

Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita,” sebut Kajati.

“Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” sambungnya

Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih, berhasil membawa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Goresan tinta emas kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan.

“Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” katanya lagi.

Pencapaian ini, tambahnya, sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

Selain itu, pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan,” pesan Kajati

“Saya tekankan kepada pegawai kejaksaan baik jaksa maupun non jaksa, agar tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa,” tambahnya.

Prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum. Selanjutnya, dalam setiap penyelesaian tugas dan pencapaian prestasi, biarkan institusi yang menjadi populer dan semakin besar.

“Sedangkan kita sebagai individu semakin kecil, karena pada hakikatnya, bekerja dengan tujuan kepopuleran pribadi tidak akan meninggalkan legacy positif,” jelasnya lagi.

“Legacy positif hanya dapat berkelanjutan apabila kita dapat bekerja secara terencana dan akuntabel baik secara manajerial maupun dalam hal penegakan hukum,” sambungnya lagi.

Hal tersebut dapat terwujud apabila subjektivitas dan pendekatan pragmatis dihilangkan melalui pembentukan rangkaian ketentuan manajerial serta petunjuk teknis penegakan hukum yang komprehensif.

ada kesempatan itu, Kajati menyampaikan capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan ini:

  1. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018,- (sembilan
    triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan belas rupiah) dan juga telah
    melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK.
  2. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) proyek, yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam) proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang.
  3. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 (empat ribu enam ratus tujuh belas) dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab.
  4. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
  5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah) dan emas seberat 107 (seratus tujuh) ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 (tujuh ratus tujuh) perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 (tiga belas ribu lima ratus enam puluh enam) perkara.
  6. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara. Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 (seratus delapan belas) kegiatan, yang terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) Penindakan, 40 (empat puluh) Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 (sembilan belas) perkara.
  7. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 (empat puluh delapan) pegawai dengan rincian 4 (empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 (dua puluh) pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 (dua puluh empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
  8. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.
  9. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.

Selanjutnya Kajati menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung RI untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan:

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel. Dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenanangan.
  3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien
  5. Jadikan pembinaan, pengawasan dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Laksankan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
  7. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung
mengingatkan pada 27 November nanti perhelatan pilkada serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran kejaksaan dalam sentra Gakkumdu.

“Yang paling Jaksa Agung soroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Tidak ada ruang politik praktis bagi kita,” ujarnya

Editor: Yusrif

Komentar