Diduga jadi Fasilitator Dokumen Terbang, KP3 Minta Ditjen Minerba Cabut IUP PT Bosowa Mining

Koalisi Pemuda Peduli Pertambangan saat menggelar aksi unjui rasa di depan gedung Kejagung dan Ditjen Minerba

TEGAS.CO., JAKARTA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Peduli Pertambangan (KP3) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) dan Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba, Kamis (25/7).

Ketua Umum KP3, Rahim Al Awal mengatakan bahwa tujuan kedatangan dirinya beserta teman-teman lainnya ke Kejagung dan Ditjen Minerba guna mengadukan dugaan kejahatan yang di lakukan oleh PT Bosowa Mining di Kabupaten Konawe

Rahim Al Awal mengungkapkan, kuota RKAB tahun 2023 sebesar 3 juta ton milik PT Bosowa Mining dari Kementerian ESDM dinilai sangat janggal.

“Ini yang patut kami curigai, bagaimana bisa pemberian kuota RKAB tahun 2023 kepada sebesar 3 juta Tlton sementara kondisi daripada cadangan nikelnya sudah di tau seperti apa,” ungkapnya

Pria yang akrab di sapa Awal ini mengungkapkan, PT Bosowa Mining telah beroperasi selama 13 tahun sejak izin usaha pertambangan operasi produksi diterbitkan pada 2011.

Namun, kejanggalan terbesarnya, kata Awal lagi, adalah pada 2023 masih diberikan kuota sebesar 3 juta ton.

“Dengan pemeberian kuota RKAB kepada PT Bosowa Mining sebesar 3 juta ton, itu yang menjadi dugaan kuat kami digunakan sebagai alat untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal atau dengan kata lain sebagai fasilitator dokumen terbang bagi para penambang ilegal,” jelasnya

“ini perlu di telusuri pasalnya pemeberian kuota RKAB tahun 2023 sebesar 3 juta ton sangat janggal jika kita korelasikan dengan potensi cadangan ore nikel milik perusahaan tersebut, sementara kondisi cadangan nikelnya sudah di tau seperti apa,” kata awal dalam keterangannya.

Sehingga yang menjadi kekahwatirannya, lanjut Awal, jangan sampai kuota sebesar itu benar digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal atau dengan kata lain fasilitator dokumen terbang bagi para penambang ilegal yang berada di wilayah Konawe Utara.

Oleh karena itu, mewakili KP3, Rahim Al Awal mendesak Ditjen Menerba untuk segera mencabut IUP PT Bosowa Mining yang diduga kerap memfasilitasi dokumen kepada para penambang ilegal di Konawe Utara.

“Kami juga mendesak Kejagung untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT Bosowa Mining atas dugaan melakukan pencucian barang tambang,” tegas Awal.

Publisher: Redaksi

Komentar